21 Orang Walinagari Di Arak Gandang Tasa sDari Gedung Indojolito

Tanah Datar, kabarkinisite.com – Pemilihan wali nagari yang telah dilaksanakan pada tanggal 16 Desember 2021 kemarin, hari ini Senin,14 Februari 2022 dilaksanakan pelantikannya oleh Bupati Tanah Datar di gedung Nasional maharajo dirajo yang di hadiri Bupati Tanah Datar Eka Putra, Wabub Richie Aprian, Ketua DPRD H Ronny Mulyadi Dt Bungsu, dan wakil DPRD Anton Yondra dan 18 Anggota lainya serta Kejaksaan dan Polres, Dandim dan OPD lainya.

Walinagari yang dilantik hari ini sebanyak 21 Orang di arak dengan gandang Tabuah sanggar seni sari bunian dari Gedung Indojolito menuju Gedung Nasional Maharajo Dirajo.

Saat Pengambilan Sumpah Jabatan

Dalam acara pelantikan bupati tanah berpesan ” wali nagari yang baru dilantik dan baru menjabat, saya minta kepada saudara untuk segera mempelajari tugas dan fungsi, HAK dan kewajiban, kewenangan dan tanggungjawab dan larangan yang harus saudara pedomani sebagai wali nagari.” Tuturnya.

Biasanya pertama kali yang ingin dilakukan adalah mengganti atau memberhentikan perangkat nagari. saya ingatkan kepada saudara, pedomani regulasi atau peraturan yang mengatur tentang tata cara pengangkatan dan pemberhentian perangkat nagari, sehingga tidak menimbulkan permasalahan hukum di kemudian hari. saya tegaskan kepada saudara bahwa untuk pengangkatan dan pemberhentian perangkat nagari harus mendapatkan rekomendasi dari camat. tambah Bupati Dalam Penyampaian sambutan


Di Akhir sambutannya Bupati Eka Putra Berpesan untuk menggunakan nagari mengelola anggaran dalam apb nagari cukup besar, khususnya yang bersumber dari pendapatan transfer, antara lain DANA desa dari pemerintah pusat, alokasi dana nagari dan bantuan keuangan dari APBD kabupaten dan sumber pendapatan lainnya.

Penyerahan SK dan Penyematan



untuk itu SAYA minta kepada wali nagari selaku pemegang kekuasaan pengelolaan keuangan nagari, berhati- dalam mengelola keuangan nagari. setiap rupiah yang dibelanjakan harus DIPERTANGGUNG JAWABKAN DENGAN SEBAIK-BAIKNYA YANG DILENGKAPI DENGAN BUKTI-BUKTI PENGELUARAN YANG LENGKAP DAN SAH.

selalu menjalin koordinasi yang baik, dengan para pemangku kepentingan di nagari, khususnya dengan BPRN dan kerapatan ADAT NAGARI serta lembaga- NAGARI lainnya. yang tidak kalah penting, selalu berkoordinasi dan berkonsultasi dengan camat, sebagai perpanjangan tangan BUPATI DI kecamatan. termasuk berkoordinasi dengan danramil dan kapolsek setempat. Tutupnya.(Joli)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *