Payakumbuh — Fraksi Partai Gerindra menyampaikan pemandangan umum atas Nota Penjelasan Wali Kota Payakumbuh Terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2021 dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD setempat, Jumat (27/5).
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Hamdi Agus serta dihadiri oleh anggota DPRD dan Sekwan Yon Refli. Sementara itu, Wali Kota Riza Falepi diwakili oleh Sekda Rida Ananda bersama Pejabat di Lingkungan Pemko Payakumbuh.
Juru Bicara Fraksi Gerindra Mawi Etek Arianto menyampaikan pihaknya menghargai upaya yang dilaksanakan Pemerintah Kota Payakumbuh dalam menyusun Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Payakumbuh Tahun 2021 sesuai dengan waktu dan ketentuan yang berlaku, sehingga dengan adanya laporan ini dapat menjadi pendorong bagi pemerintah daerah untuk peningkatan kinerja yang lebih optimal.
“Demikian halnya penilaian oleh BPK Sumatera Barat dalam bentuk Opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) yang telah delapan kali berturut-turut di raih, Fraksi Partai Gerindra sangat mengapresiasi dan patut kita syukuri dan diharapkan menjadi penyemangat seluruh unsur/komponen penyelenggara negara di lingkungan Kota Payakumbuh untuk melakukan peningkatan kinerja yang lebih akuntable, transparan, bertanggung jawab, professional dan bebas KKN,” kata Mawi.
Mawi memaparkan dari sisi Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2021 yang dianggarkan sebesar Rp. 682.401.082.138 dapat terealisasi sebesar Rp. 677.296.933.413 atau sebesar 99,25% dan Pendapatan Asli Daerah dari yang dianggarkan sebesar Rp 93.427.968.867 terealisasi sebesar Rp. 90.291.310.867 atau 96,64%.
“Harapan Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Payakumbuh untul dimasa mendatang agar pendapatan daerah bisa ditingkatkan lagi dari sumber-sumber pendapatan dan penerimaan lainnya. Kita perkuat kerjasama dengan pihak ke 3 dengan memakai data yang terupdate, terus memanfaatkan teknologi informasi dan jangan lupa merangkul pengusaha-pengusaha yang ada di kota Payakumbuh perlu juga kita laksanakan karena setiap usaha yang mereka buka/jalankan di kota Payakumbuh bisa mendatangkan PAD tentunya,” harap Mawi.
Kemudian, Mawi menjelaskan dari sisi belanja daerah dalam komponen Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 yang dianggarkan sebesar Rp.747.200.734.949 dapat terealisasi sebesar Rp. 677.726.610.137 atau 90,60%. Fraksi Partai Gerindra melihat banyak penghematan yang dilakukan oleh Pemda dalam penggunaan anggaran, namun demikian Fraksi Partai Gerindra berharap Pemko lebih berhati-hati lagi dalam penggunaan anggaran untuk program pembangunan Kota Payakumbuh.
Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Payakumbuh menyampaikan beberapa pandangan tentang berbagai dinamika penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kota Payakumbuh baik berupa saran, masukan, konfirmasi ataupun pertanyaan yang memerlukan penjelasan/keterangan.
Mawi mengatakan dengan adanya LHP BPK, masih ada beberapa poin yang perlu menjadi perhatian serius untuk beberapa OPD yang sangat perlu dijadikan bahan pertimbangan untuk penganggaran kedepannya.
“Fraksi Partai Gerindra memberikan pandangan umum kita mulai dari awal lagi, perencanaan yang matang. Pelaksanaan anggaran sesuai dengan perencanaan dan yang memperhatian ketepatan waktu serta tepat sasaran sesuai dengan aturan yang ada baik itu Perwako Perda, Pergub dan aturan yang lebih lanjut,” katanya.
Fraksi Partai Gerindra, kata Mawi, memandang perlu sekiranya dilaksanakan rapat evaluasi wali kota dengan kepala-kepala OPD dalam internal waktu yang sama setiap triwulan maupun catur wulan untuk menilai sudah sejauh mana anggaran yang sudah terserap apa sudah tepat sasaran dan tepat waktu, sehingga dapat menjalankan kegiatan dengan lancar kedepannya dan Pemko dapat tetap mempertahankan opini WTP.
“Kami juga menyarankan agar kegiatan-kegiatan pertanian lebih diprioritaskan karena melihat daerah Kota Payakumbuh sudah dominan bergerak di bidang pertanian agar menambahkan ke pendapatan daerah untuk masa-masa yang akan datang,” kata Mawi.
Lebih lanjut, Mawi menyebutkan Fraksi Partai Gerindra meminta ke OPD terkait agar memprioritaskan sarana dan prasarana Puskesmas Parit Rantang untuk mendukung pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
Lalu, menyarankan ke OPD terkait agar lebih meningkatkan penataan parkir khususnya daerah jalan Soekarno-Hatta karena berhubungan dengan ketertiban dan PAD Kota Payakumbuh.
Fraksi Partai Gerindra juga meminta ke OPD terkait agar lebih meningkatkan kedisiplinan dan kopentensi kepada ASN dari kelurahan dan kecamatan karena banyaknya keluhan yang disampaikan masyarakat yang mendapatkan kesulitan dalam berurusan ke kelurahan dan kecamatan.
Fraksi Partai Gerindra mempertanyakan kembali mengenai Perda Pajak dan Restribusi yang sudah disahkan apakah sudah direalisasikan sebagaimana mestinya, hal ini butuh penjelasan dari Pemko Payakumbuh.
Fraksi Partai Gerindra, jelas Mawi, menyakini bahwa laporan yang telah disampaikan wali kota melalui Nota Pengantar tentang Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Payakumbuh Tahun Anggaran 2021 telah direncanakan dan terlaksana dengan baik, namun seiring berjalannya program-program dan kegiatan tentu ada kendala di lapangan yang kadang di luar prediksi.
“Fraksi Partai Gerindra sangat memaklumi dan berharap untuk di Tahun Anggaran mendatang kesalahan dan kendala di lapangan dapat menjadi pembelajaran dalam perencanaan anggaran tahun anggaran berikutnya. Semoga dengan sudah mulai berakhirnya pandemi Covid19, hendaknya kedepan jalannya roda pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat bisa kembali normal agar lebih meningkatkan pendapatan daerah untuk masa yang akan datang,” harapnya. (Joli)