Tanah Datar,kabarkinisite.com – Sehubungan dengan telah disampaikan oleh Bupati Tanah Datar pada Rapat Paripurna Sebelumnya, Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) dalam Pandangan Umum Fraksi dan Tanggapan atas Nota Penjelasan Bupati Tanah Datar tentang Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021.
Juru bicara PAN Zulli Rustam, menyampaikan Pandangan Umum Dan Tanggapan Fraksi dalam sidang Paripurna DPRD Tanah Datar di Gedung DPRD Pagaruyung Selasa 17 Mai 2022.fraksi Partai AMANAT NASIONAL ingin menyampaikan aspirasi masyarakat SBB :
Masih banyak masyarakat Tanah Datar yang sebetulnya berhak menerima bantuan ( PKH,BPNT,BLT,PIP,KIS DLL) TAPI terhalang karena tidak terakomodirnya kedalam pendataan orang miskin disebabkan DATA tidak diperbaharui secara berkala,karena menurut sepengetahuan kami data ini bisa diperbaharui sekali sebulan dengan adanya rekomendasi Bupati yang diajukan ke Kemensos,untuk itu kami mengharapkan Pendataan kembali masyarakat yang akan menjadi penerima manfaat bantuan baik yang bersumber dari APBD,APBD Propinsi dan APBN,untuk mencegah terjadinya kecemburuan sosial ditengah masyarakat.mohon ditindak lanjuti.
kegiatan kegiatan fisik,sarana dan prasarana yang dikerjakan oleh pihak ketiga yang berupa Kewenangan dinas/instansi yang bersumber dari APBD terkesan hasilnya kurang memenuhi kwalitas yang dikehendaki Masyarakat apalagi PENERIMA manfaat,hal ini karena pihak terkait yang terlibat dengan pengerjaan kegiatan ini tidak berkomitmen untuk menjaga kwalitas pekerjaan yang diamanahkan kepadanya,sehingga yang dirugikan adalah masyarakat kita sendiri.
perealisasian dana bantuan keuangan bersifat khusus kepada nagari yang sebahagian besar adalah aspirasi masyarakat melalui reses Yang dituangkan dalam pokok Pokok pikiran DPRD selalu di cairkan kenagari dipenghujung tahun sehingga sudah tidak memungkinkan bagi nagari untuk melaksanakannya DITAHUN anggaran bersangkutan yang mengakibatkan silpa di nagari.
perealisasiannya tentu dilaksanakan di tahun berikutnya yang memerlukan PROSES perubahan APB di nagari yang cukup memakan waktu juga,ini terjadi tidak ditahun 2021 saja,tapi setiap tahun.yang membuat dana silpa menumpuk di sebuah nagari,dan program prioritas yang memerlukan tindak lanjut cepat tidak terealisasi sesuai dengan rencana semula.
proses perencanaan dan perealisasian dana pokok pokok pikiran DPRD yang dilaksanakan oleh DINAS /INSTANSI agar dikoordinasikan secara berkala kepada anggota DPRD yang bersangkutan sehingga ,bisa diketahui proses tahapan perjalanan kegiatan pokir tersebut SUDAH sampai dimana,sehingga bisa Disampaikan ke masyarakat a berkaitan dengan kegiatan tersebut.
terkait daerah perbatasan kabupaten Tanah Datar dengan kabupaten tetangga baik yang sudah jelas undang undangnya ( SK MENDAGRI ) maupun yang dalam proses ,ataupun yang masih bermasalah ,pemerintah daerah HARUS komit dan berdaya menghimpun potensi yang ada diperbatasan tersebut,sehingga potensi tersebut tidak diambil manfaatnya oleh kabupaten tetangga,sebagaimana komitmen pemerintah daerah bahwa daerah perbatasan adalah daerah terdepan yang menjadi etalase kabupaten tanah datar,
kalau memang etalase tentu sudah selayaknya pemda untuk menjadikannya Sebagai prioritas pembangunan karena disanalah cerminan kabupaten Tanah Datar yang sebenarnya yang terlihat terlebih dahulu,yang bisa menggambarkan kabupaten Tanah Datar Yang sesungguhnya. (Joli)