Tanah Datar,kabarkinisite.com – Rapat Paripurna Terbuka 11/10/2022 yang diadakan di gedung pertemuan DPRD Tanah Datar, Pandangan Fraksi terhadap nota penjelasan Bupati Tanah Datar tentang 3 Ranperda 1 rencana Tatta ruang wilayah, 2 Retribusi Perizinan Tertentu 3. Perubahan Atas peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
Pandangan Fraksi yang disampaikan oleh Pendapat akhir Fraksi Partai amanat nasional pada kesempatan ini fraksi fraksi partai amanat nasional menyatakan pendapat akhir terhadap terhadap ranperda rpjmd Kabupaten Tanah Datar tahun 2021 sampai dengan 2002 6 ranperda SPB dan ranperda perpustakaan dari hasil rumusan yang sudah dibahas pansus satu, dua, tiga yang beranggotakan keterwakilan fraksi pan maka menyatakan sikap sebagai berikut
Satu terkait bantuan bajak gratis yang direncanakan untuk petani di Tanah Datar menurut kami belum ada keselarasan antara bupati dengan opd terkait. Sekda mengartikan bajak gratis berbeda dengan konsep yang disampaikan oleh baperlitbang dan Dinas pertanian artinya perlu penyelarasan konsep tentang bantuan bajak gratis.
2 dibidang adat basandi syarak-syarak basandi kitabullah dan memandang pemerintah daerah perlu menginvestasi risasi potensi permasalahan yang ada di setiap negara, karena belum tentu dengan menambah BOP lembaga kan nantinya segala sesuatu terhadap apa yang dikatakan dengan adat salingka Nagari Untuk itu perlu rasanya personil yang mengurusi penguatan adat basandi syara’ syara’ basandi kitabullah ini perlu diisi oleh orang-orang yang profesional di bidangnya
3 terkait dengan Perda perpustakaan fraksi pan mengharapkan Perda lebih inovasi yang berisikan muatan lokal, sesuai dengan kondisi daerah di Kabupaten Tanah Datar
4 perpustakaan juga lebih memperkuat kerjasama dengan pihak ketiga dan peran serta masyarakat untuk menciptakan perpustakaan yang betul-betul diminati oleh orang banyak
Lima terkait dengan sistem pemerintahan berbasis elektronik memang berharap terwujudnya anak e government sesuai dengan perkembangan masyarakat Tanah Datar yang sudah lekat dengan digital. (Joli)