LIMA PULUH KOTA – Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota melalui sinergi dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah terus mematangkan program revitalisasi sekolah. Program strategis ini digulirkan sebagai pengganti Dana Alokasi Khusus (DAK) dan dibagi ke dalam dua fokus utama, yakni revitalisasi pascabencana serta revitalisasi reguler, demi menjamin tempat belajar yang layak, aman, dan nyaman bagi anak didik.
Untuk penanganan pascabencana, Pemkab Lima Puluh Kota telah mengalokasikan dana Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp5,2 miliar yang menyasar sembilan sekolah rusak. Berdasarkan data teknis Dinas Pendidikan dan Kebudayaan yang mengacu pada Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P), terdapat tiga Sekolah Dasar (SD) yang membutuhkan rehabilitasi darurat serta satu program khusus relokasi untuk SD 04 Koto Tinggi di Kecamatan Gunuang Omeh akibat fenomena tanah bergerak.
Bupati Lima Puluh Kota, Safni, menegaskan bahwa pemulihan fasilitas pendidikan pascabencana merupakan prioritas utama pemerintah daerah demi menjamin keamanan dan kenyamanan siswa.
“Pemerintah kabupaten berkomitmen memperbaiki infrastruktur ini. Tidak boleh ada anak-anak yang kehilangan hak belajar hanya karena fasilitas sekolahnya rusak akibat bencana,” ujar Safni.
Progres Pembangunan dan Sistem Swakelola
Selain jenjang SD, perbaikan fisik pascabencana juga sedang berjalan untuk satu Sekolah Menengah Pertama (SMP) dengan progres pembangunan yang saat ini telah menyentuh angka 50 persen. Pengerjaan proyek revitalisasi ini menerapkan sistem swakelola yang melibatkan aktif pihak sekolah dan komite melalui Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP). Kontrak kerja disepakati berjalan selama lima bulan terhitung sejak dana ditransfer ke rekening sekolah.
Sementara itu, untuk program revitalisasi reguler, tercatat ada tiga SD dan dua SMP yang kini dalam masa pengerjaan dengan progres fisik mendekati 30 persen. Di sisi lain, pemanfaatan dana Alokasi Umum (DAU) untuk sektor pendidikan dilaporkan seluruhnya telah berjalan dan beroperasi dengan capaian progres serapan fisik berada di angka 20 persen.
Tambahan Kuota dari Pusat dan Syarat Clean and Clear
Kabar baik bertiup dari pemerintah pusat sekitar dua minggu yang lalu, di mana Kabupaten Lima Puluh Kota mendapatkan tambahan kuota bantuan revitalisasi. Tambahan ini mencakup 23 Sekolah Dasar Negeri (SDN) dan 6 Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) yang tersebar di berbagai wilayah kabupaten.
Merespons tambahan kuota tersebut, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lima Puluh Kota, Antoni, S.Pd., M.Pd.T., menjelaskan bahwa seluruh sekolah penerima manfaat saat ini tengah menyiapkan dokumen administrasi dan surat-menyurat yang diperlukan sebagai syarat mutlak sebelum menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan kementerian.
Antoni juga menerangkan bahwa usulan program ini sepenuhnya berbasis pada data sarana dan prasarana (sarpras) yang tercatat di Dapodik, serta status legalitas lahan sekolah penerima manfaat wajib dipastikan bersih dan jelas (clean and clear), baik berupa sertifikat resmi maupun surat hibah yang dilengkapi surat pertanggungjawaban mutlak.
Terkait kebijakan relokasi akibat lahan yang rawan, Antoni menyatakan bahwa langkah tersebut diambil karena kondisi lahan sekolah dinilai sudah tidak aman untuk digunakan kembali, sehingga kebutuhan anggarannya tentu jauh lebih besar dibanding rehabilitasi biasa.
“Ada sekolah yang harus direlokasi karena kondisi lahannya dinilai sudah tidak aman untuk digunakan kembali. Kebutuhan anggaran untuk relokasi ini tentu lebih besar dibanding rehabilitasi biasa,” kata Antoni.
Antoni menambahkan bahwa di tengah masa efisiensi anggaran saat ini, instansinya berkomitmen penuh untuk memaksimalkan bantuan pusat. Pihaknya juga diperintahkan oleh Bupati untuk berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat demi mencari sumber pendanaan tambahan agar proses pemulihan tidak tertunda.
Ke depan, Pemkab Lima Puluh Kota merencanakan agar pembangunan gedung-gedung sekolah baru di wilayah tersebut menerapkan standar struktur bangunan yang lebih aman dan tangguh terhadap potensi bencana alam. (joli)
