Indeks

Junjung Tinggi Transparansi, Dinas PUPR Lima Puluh Kota Ajak Media Cek Langsung Fisik dan RAB Proyek Bronjong Gunuang Omeh



LIMA PULUH KOTA – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Lima Puluh Kota terus berkomitmen menjaga akuntabilitas pelaksanaan infrastruktur daerah. Hal ini dibuktikan melalui peninjauan lapangan dalam rangka Serah Terima Sementara Pekerjaan (Provisional Hand Over/PHO) pada proyek Normalisasi dan Restorasi Sungai Batang Sinamar, Kecamatan Gunuang Omeh, Kamis (17/9/2026).

Pemeriksaan fisik bangunan penahan tebing sungai yang bersumber dari dana APBD (DAU-TKD) T.A 2026 ini dilakukan secara terbuka. Tim teknis dinas melakukan pengukuran dimensi struktur bangunan, pengecekan kualitas anyaman kawat, hingga kerapatan batu bronjong secara detail langsung di tepi aliran sungai dengan melibatkan awak media guna memastikan transparansi informasi publik.

Keterbukaan ini juga menjadi ruang evaluasi, di mana kritik dan saran teknis yang ditemukan di lapangan langsung direspons dan diperbaiki oleh pihak rekanan.

Kepala Dinas PUPR Kabupaten Lima Puluh Kota, Orlanda, ST, MT, menegaskan bahwa keterbukaan informasi dan akuntabilitas adalah prinsip utama yang wajib dijunjung tinggi dalam setiap pelaksanaan proyek fisik di bawah naungannya.

“Kami di Dinas PUPR menjunjung tinggi transparansi dalam setiap rupiah anggaran yang digunakan. Keterlibatan rekan-rekan media dan keterbukaan dokumen seperti Rencana Anggaran Biaya (RAB) saat opname lapangan adalah bentuk pertanggungjawaban kami kepada masyarakat. Kita ingin memastikan bahwa apa yang tertulis di dalam kontrak, volumenya sama persis dengan apa yang terpasang di lapangan tanpa ada yang ditutup-tutupi,” ujar Kadis PUPR, Orlanda.

Senada dengan hal tersebut, Kepala Bidang Pengelolaan Sumber Daya Air (Kabid PSDA) Dinas PUPR Lima Puluh Kota menjelaskan teknis pemeriksaan fisik struktur bronjong bertingkat di wilayah yang rawan longsor tersebut, sekaligus mekanisme evaluasi instan di lapangan.

“Hari ini kami turun langsung ke dua titik lokasi sekaligus. Pertama di Sungai Batang Sinamar Titik P 5 Nagari Koto Tinggi yang dikerjakan oleh CV. BPM dengan nilai kontrak Rp 216.339.000,-. Lokasi kedua adalah proyek di Sungai Batang Sinamar Titik P 1 Nagari Koto Tinggi yang dilaksanakan oleh CV. CNF dengan nilai kontrak Rp 206.399.000,-. Kami mengukur ulang secara detail panjang, lebar, dan tinggi struktur penahan tebing di kedua tempat ini,” ungkap Kabid PSDA.

Ia menambahkan, dalam pemeriksaan tersebut tim memberikan beberapa kritik dan saran kepada pihak penyedia (CV. BPM dan CV. CNF) terkait kerapatan susunan batu dan kuncian kawat di beberapa titik elevasi agar pertahanan struktur jauh lebih solid.

“Pihak rekanan sangat kooperatif dan langsung melakukan perbaikan seketika itu juga di lapangan. Langkah cepat ini sangat krusial untuk mengamankan tebing kritis di atasnya agar tidak terban akibat erosi sungai,” jelasnya.

Dengan adanya pengawasan bersama yang transparan serta respons cepat tanggap dari penyedia jasa dalam menindaklanjuti catatan teknis, Dinas PUPR Kabupaten Lima Puluh Kota optimis kualitas infrastruktur pengaman sungai ini dapat terjaga optimal, kuat, dan akuntabel sehingga asas manfaatnya dirasakan maksimal oleh masyarakat. (TIM)

Exit mobile version