Indeks

Ketua DPRD Payakumbuh Terima Anugrah Green Leadership Dari Kemen LHK RI

Payakumbuh – Prestasi membanggakan diraih oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Payakumbuh yang berhasil keluar sebagai Peringkat Pertama DPRD Kota KECIL dalam Anugerah Green Leadership “Nirwasita Tantra” tahun 2022 yang digelar oleh Kementrian LHK Republik Indonesia.



Penghargaan Green Leadership Nirwasita Tantra merupakan penghargaan Pemerintah Pusat kepada Gubernur, Bupati, Walikota dan pimpinan DPRD tingkat Provinsi/kabupaten/kota atas kepemimpinan dan pemahamannya terhadap isu lingkungan, respon kebijakan kepala daerah bersama pimpinan DPRD dalam perumusan dan penerapan kebijakan/program serta penyusunan Perda untuk menjawab persoalan lingkungan hidup, inovasi dan komitmen menerapkan pembangunan berkelanjutan menuju green economy.

Penghargaan ini berdasarkan penilaian yang dilakukan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan terhadap Dokumen Informasi Kinerja Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah yang disusun oleh Pemerintah Daerah.

Ketua DPRD Kota Payakumbuh Hamdi Agus, saat dikonfirmasi media, Selasa (29/08/2023), menyampaikan ucapan terima kasih pada seluruh anggota DPRD, terutama Komisi C sebagai mitra Dinas Lingkungan Hidup Kota Payakumbuh, serta terima kasih pada Pemko Payakumbuh, dalam hal ini Pj. Wali Kota Rida Ananda yang terus komit menjaga penghijauan di Kota Randang.



“Kami juga mengucapkan terima kasih pada seluruh masyarakat Payakumbuh yang telah berpartisipasi untuk tetap menjaga dan merawat lingkungan Kota Payakumbuh ,mari kita terus bersama untuk menjaga dan merawat lingkungan hidup dan kehutanan yang ada di Kota Payakumbuh,” kata politikus PKS itu.

Hamdi menambahkan, DPRD mendukung penuh program bersama Pemko bertajuk lingkungan ini dengan telah mengeluarkan produk hukum Perda Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Perda Pengelolaan Sampah.

“Semoga kedepan lingkungan di Kota Payakumbuh semakin sehat dan masyarakat teredukasi dengan baik akan pentingnya menjaga lingkungan,” pungkasnya. (Joli)

Exit mobile version