Indeks

Komitmen Laksanakan Pembangunan, Bupati Eka Putra Bersama DPRD Tanah Datar Sepakati KUA Dan PPAS APBD Tahun 2024

Tanah Datar – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Datar menggelar sidang paripurna dengan agenda “Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (PPAS APBD) Tahun Anggaran 2024”, Jumat (04/08) di Ruang Sidang Utama DPRD setempat.Sidang Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Tanah Datar H. Roni Mulyadi Dt. Bungsu didampingi Wakil Ketua Anton Yondra dan Saidani dihadiri Anggota DPRD Tanah Datar.

Dari Pemerintah Daerah hadir Bupati Tanah Datar Eka Putra bersama Jajaran Forkopimda, Kepala OPD, Camat, Wali Nagari serta undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Bupati Eka Putra menyampaikan bahwa arah pembangunan Kabupaten Tanah Datar untuk tahun 2024 mengacu pada pencapaian target yang telah disusun sesuai dengan visi dan misi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2021-2026 dengan memperhatikan dinamika perekonomian serta kondisi sosial masyarakat.“Terima kasih saya ucapkan kepada seluruh Pimpinan DPRD, Pimpinan Fraksi serta Anggota DPRD Tanah Datar yang telah bersama-sama melakukan proses pembahasan KUA dan PPAS APBD Tahun 2024, dimana pembahasannya telah dilaksanakan dengan baik mulai dari awal hingga akhir hari ini ditandatangani Nota Kesepakatan KUA dan PPAS APBD Tanah Datar tahun 2024,” ujar Bupati Eka Putra.

Bupati Eka Putra katakan, dengan ditandatanganinya Nota Kesepakatan KUA dan PPAS APBD Tanah Datar tahun 2024 berarti Pemerintah Daerah dan DPRD mempunyai tanggung jawab yang besar melalui fungsi dan kewenangan masing-masing untuk menyelenggarakan proses pembangunan di Kabupaten Tanah Datar untuk Tahun Anggaran 2024.

Sementara sebelumnya, Ketua DPRD Tanah Datar Roni Mulyadi Dt. bungsu pada saat memimpin rapat mengatakan rangkaian pembahasan KUA dan PPAS APBD tahun 2024 telah melewati beberapa tahapan yang melibatkan seluruh pihak terkait, mulai pembahasan yang dilakukan di Tingkat Provinsi, Pembahasan antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) hingga melakukan Kunjungan Kerja ke DPRD di Provinsi tetangga.

Exit mobile version