KPU Rilis Daftar Calon Sementara DPRD Limapuluh Kota

Limapuluh kota – Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 70 Peraturan KPU Nomor 10
Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat,
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah Kabupaten/Kota, KPU Kabupaten/Kota LIMA PULUH KOTA
mengumumkan Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota DPRD
Kabupaten/Kota LIMA PULUH KOTA dan proporsi keterwakilan
perempuan dalam Daftar Calon Sementara (DCS) sebagaimana terlampir.

Pengumuman Dapat di Unduh DISINI dan Lampiran DCS dapat diunduh dibawah ini:
1.PKB

2. PARTAI GERINDRA

3. PDI PERJUANGAN

4. PARTAI GOLKAR

5. PARTAI NASDEM

6. PARTAI BURUH

7. PARTAI GELORA

8. PKS

10. PARTAI HANURA

11. PARTAI GARUDA

12.PAN

13. PBB

14. PARTAI DEMOKRAT

15.PSI

16. PARTAI PERINDO

17. KPBU

24. PARTAI UMMAT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *