PAYAKUMBUH,- Panitia Khusus (Pansus) Aset DPRD Kota Payakumbuh melaksanakan hearing atau dengar pendapat dengan tokoh masyarakat Luak Limopuluah di ruang sidang rapat paripurna DPRD setempat, Kamis (5/8).
Hearing ini dipimpin oleh Ketua Pansus Yendri Bodra Dt. Parmato Alam didampingi Sekretaris Pansus Syafrizal dan anggota Pansus Aprizal, serta Sekretaris Dewan Yon Refli.
Sementara hadir tokoh masyarakat seperti Arius Sampono, Fahmi Rasyad, N Ben Yuza, Asyirwan Yunus, Marsanova Andesra, Zulhikmi Dt. Rajo Suaro, Zulmainis, Raden Awaluddin Dt Paduko Alam Nan Babatu Intan, Amriul Dt. Karayiang Ismardi BA, dan Bundo kanduang, dan Azmi Syahbuddin.
Dalam sambutannya, Ketua Pansus Yendri Bodra Dt. Parmato Alam dari Fraksi Golkar menyampaikan kegiatan ini diawali dengan pertemuan ketua partai yang ada di Kota Payakumbuh dengan Bupati Lima Puluh Kota mengenai aset Lima Puluh Kota yang masih berada di wilayah administrasi Kota Payakumbuh, maka dibutuhkan Pansus untuk menyelesaikan aset tersebut.
“Pansus tidak punya kewenangan menentukan, tetapi Pansus menampung masukan untuk dijadikan referensi oleh Pansus DPRD untuk menindaklanjuti permasalahan aset Pemkab Lima Puluh Kota yang ada di Kota Payakumbuh. Kami butuh masukan dan saran dari tokoh masyarakat Luak Limopuluah,” ungkapnya.
Di akhir rapat Ketua Pansus YB. Dt. Parmato Alam menyampaikan tujuan dari hearing pansus bersama stakeholder yang ada ini adalah demi terwujudnya sinergisitas dalam membangun Luak Limopuluah yang lebih baik lagi kedepannya.
“Pendapat dan masukan ini akan kami tindaklanjuti di DPRD, yang jelas kita tentu berharap keputusan yang diambil kedepan harus saling menguntungkan bagi dua daerah, karena bila makmur Kota Payakumbuh dan Kabupaten Limapuluh Kota, maka makmur pula Luak Limopuluah,” pungkasnya. (Joli)