Indeks

Pastikan Sesuai Juknis, Tim Kementerian Monitor Dana Revitalisasi Sekolah di Lima Puluh Kota

LIMA PULUH KOTA – Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lima Puluh Kota, Endri Mulyadi, mendampingi Fasilitator Kementerian Pendidikan, Nadia Abas, memantau sejumlah sekolah penerima dana Revitalisasi Sarana dan Prasarana. Kegiatan monitoring ini berlangsung pada Rabu (19/8/2026).

Dua sekolah yang dikunjungi adalah SD Negeri 01 Nagari Sarilamak dan SD Negeri 04 Nagari Taeh Bukik, Kecamatan Payakumbuh.

Saat mendatangi SD Negeri 01 Sarilamak, tim disambut oleh Perencana Dinas Pendidikan Erwin Satriadi, Kepala Sekolah Fitria, Pengawas Resky, serta Ketua Panitia Pembangunan Sekolah (P2SP) Yulvera. Sementara di SD Negeri 04 Taeh Bukik, tim diterima oleh Kepala Sekolah Wirdatis, Sekretaris P2SP Rafi Djoeremie, serta pengawas dan perencana setempat.

Nadia Abas Tim Kementrian Pantau ke sekolah yang menerima Revitalisasi

Usai pemantauan, Fasilitator Kementerian Pendidikan, Nadia Abas, menjelaskan bahwa seluruh proses pelaksanaan di kedua sekolah tersebut sudah berjalan sesuai petunjuk teknis (juknis).

“Namun dengan waktu yang tersisa, kami berharap pengelola dapat menyelesaikan seluruh pekerjaan sesuai target waktu yang telah ditetapkan,” ujar Nadia kepada wartawan.

Kepala SD Negeri 01 Sarilamak, Fitria, menyatakan bahwa kunjungan dan arahan dari tim pemantau sangat membantu pihak sekolah selaku pengelola dana revitalisasi.

“Tanpa bantuan, bimbingan, serta arahan dari fasilitator dan dinas pendidikan, kami sebagai pengelola belum tentu bisa menyelesaikan program ini dengan baik,” kata Fitria. Pernyataan ini didukung oleh perencana, pengawas, dan Ketua P2SP yang hadir.

Pada kesempatan yang sama, Kabid Dikdas Endri Mulyadi menegaskan pentingnya akuntabilitas dan tanggung jawab dalam pelaksanaan proyek tersebut.

“Kita berharap proyek revitalisasi ini berjalan dengan baik. Semua proses harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan disesuaikan dengan juknis kementerian,” tegas Endri. (Joli)


Exit mobile version