Payakumbuh — Fraksi Partai PPP menyampaikan pemandangan umum atas Nota Penjelasan Wali Kota Payakumbuh Terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2021 dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD setempat, Jumat (27/5).
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Hamdi Agus serta dihadiri oleh anggota DPRD dan Sekwan Yon Refli. Sementara itu, Wali Kota Riza Falepi diwakili oleh Sekda Rida Ananda bersama Pejabat di Lingkungan Pemko Payakumbuh.
Juru Bicara Fraksi PPP Edward DF menyampaikan dari Nota Ranperda yang disampaikan tentang Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Payakumbuh Tahun Anggaran 2021 terlihat bahwa Pendapatan Daerah yang dianggarkan sebesar Rp. 682 miliar lebih, terealisasi sebesar RP. 677 miliar lebih,- atau sebesar 99,25 %, dimana Pendapatan Asli Daerah dianggarkan Rp. 93 miliar lebih terealisasi sebesar Rp. 90 miliar atau 96,64 %.
“Karena kebijakan Pemerintah Pusat akibat wabah Virus Corona maka pendapatan dari dana transfer menurun dari tahun 2020 sehingga Pendapatan Daerah berkurang,” katanya.
Edward DF memaparkan dari gambaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang disampaikan, Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPRD Kota Payakumbuh menyampaikan beberapa pandangan.
Pertama, Edward menjelaskan secara garis besar Pemerintah Kota Payakumbuh telah merealisasikan program kerja yang direncanakan sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan yang dituangkan dalam APBD Kota Payakumbuh Tahun Anggaran 2021, hal ini terbaca dalam capaian indikator-indikator rencana kerja pembangunan daerah yang teraplikasi pada masing-masing OPD baik dalam bentuk pembangunan fisik, ekonomi, sosial maupun budaya.
“Fraksi Partai Persatuan Pembangunan menyadari sangat diperlukan penguatan-penguatan kedepan terutama sekali peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia untuk peningkatan kinerja kedalam maupun dalam mengadopsi aturan-aturan yang lebih tinggi,” katanya.
Fraksi Partai Persatuan Pembangunan mendorong langkah-langkah yang dilakukan Pemerintah Kota untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah seperti Intensifikasi dan Ekstensifikasi Pajak dan Restribusi Daerah.
“Harapan kami agar kedepannya data primer wajib pajak dan objek pajak memang bisa didapatkan langsung oleh Pemerintah Kota. Dalam Pajak dan Retribusi ini Pemko harus ada ketegasan dan ketegaan,” ujar Edward.
Edward juga mengapresiasi apa yang telah dilakukan Pemerintah Kota dalam menata dan menertibkan kuliner malam dipusat pasar tradisional Kota Payakumbuh antara lain melalui banner dan penertiban parkir.
“Kami mengharapkan agar kedepannya Pemerintah membuatkan kajian terhadap sistem perparkiran dan pengelolaannya melalui Badan Usaha Milik Daerah, khusus terhadap kesemerawutan yang terjadi di Pasar Ibuh agar secepatnya dicarikan solusinya sehingga pengunjung pasar tidak seenaknya membawa kendaraan keluar masuk los dalam pasar. Kondisi ini masih sangat bisa diatasi mengingat dipasar ibuh barat masih banyak lahan yang bisa dijadikan untuk pembuatan tempat parkir,” terangnya.
Dalam penegakan hukum, Edward mengaku, Fraksi Partai Persatuan Pembangunan sepakat dengan aparat penegak hukum. Namun diharapkan dalam penegakan hukum tersebut jangan sampai ada intervensi. Sebagai contoh dengan ditersangkakan dan ditahannya lima ASN dan dua orang pihak swasta yang diduga melakukan korupsi dalam pengadaan APD Covid-19, hendaknya ada pertimbangan hukum terhadap tersangka, terutama tersangka perempuan.
“Kepada pemerintah, Fraksi Partai Persatuan Pembangunan juga meminta memberikan bantuan hukum dan memberikan jaminan penangguhan penahanan terhadap tersangka dalam mereka menjalani proses hukum. Serta menunjuk Pelaksana Tugas Direktur RSUD Dr. Adnaan WD dan pejabat lain yang terlibat sehingga pelayanan terhadap masyarakat dan manajemen rumah sakit tetap lancar,” jelasnya.
Fraksi Partai Persatuan Pembangunan berharap agar Pemerintah Kota memperhatikan dan meninjau ulang tentang kebijakan untuk honor RT/RW, Guru Honor dan Insentif LPM.
“Kemudian ada informasi yang beredar di medsos bahwa ratusan RW dan RT pada tahun ini tidak dibayarkan honornya. Mohon penjelasan,” kata Edward.
Edward DF juga mengharapkan agar program pembangunan/infrastruktur benar-benar dimaksimalkan, mulai dari perencanaan, proses lelang dan pelaksanaan agar tidak terjadi lagi proyek yang tidak diselesaikan menurut semestinya. Dan yang lebih penting adalah pemeliharaan terhadap aset yang telah ada, terutama sekali adalah sarana dan prasarana olah raga serta bangunan lainnya.
“Begitu pula terhadap pembangunan perumahan oleh pengembang OPD terkait harus melakukan pengawasan terhadap izin yang diberikan sehingga tidak sampai merugikan masyarakat lainnya,” ulasnya.
Fraksi Partai Persatuan Pembangunan sangat memberikan dukungan terhadap Pemko tentang pembangunan mini market di kota ini. Tapi dalam pembangunannya ada yang sampai merusak infrastruktur jalan yakni trotoar bagi pejalan kaki. Kemudian pihak terkait mesti pula melakukan pengawasan terhadap fasilitas yang ada terutama sekali masyarakat yang memanfaatkan jalan ataupun trotoar untuk berjualan dan usaha lainnya.
Sehubungan dengan TPA Regional yang ada di Kecamatan Payakumbuh Selatan, Fraksi Partai Persatuan Pembangunan meminta penjelasan tentang masa kontrak dan proses operasionalnya kepada Pemerintah Kota Payakumbuh serta menyarankan kalau hanya akan merugikan masyarakat Payakumbuh agar segera ditutup untuk daerah lain, yang membuang sampahnya di TPA Regional tersebut.
Kemudian, Fraksi Partai Persatuan Pembangunan meminta kepada Dinas Lingkungan Hidup melakukan pemantauan ke lapangan terhadap pohon-pohon pelindung yang telah mengancam keselamatan rumah penduduk dan masyarakat. Apalagi di dekat pohon-pohon pelindung terdapat jaringan listrik. Hendaknya Dinas LH jangan setelah ada laporan masyarakat baru melakukan survei.
Terakhir, dalam penempatan pejabat di setiap OPD, Fraksi Partai Persatuan Pembangunan menghimbau Pemko agar benar-benar memfungsikan Baperjakat (Badan Pertimbangan Jabatan dan Pangkat) sehingga orang-orang yang mengisi jabatan tersebut benar-benar orang yang punya kompetensi dan terukur sesuai dengan pangkatnya. (Joli)