Payakumbuh — Melihat atas potensi perempuan yang sangat baik dalam keterlibatan di parlemen saat ini, Negara Indonesia memberikan perhatian khusus terhadap kaum perempuan dalam berpartisipasi di bidang politik. Dimana hal ini tertera pada UU nomor 7 tahun 2017 dengan memperhatikan keterwakilan perempuan 30 persen dalam mengajukan calon anggota legislatif. Sehingga dengan UU ini akan berdampak bagi perempuan dalam berkiprah di parlemen lebih besar.
Maka sangat diperlukan komitmen bersama dalam meningkatkan peran perempuan dalam politik dan pembangunan.
“Dalam meningkatkan peranan perempuan itu kita berikan kesempatan diantaranya dengan meningkatkan kapasitas kebijakan publik dengan memberikan kesempatan yang sama bagi profesional agar lebih banyak berkiprah dalam kebijakan publik, terutama tugas dalam perspektif gender,” ungkap Wakil Ketua DPRD Kota Payakumbuh Wulan Denura selaku ketua DPC KPPI (Kaukus Perempuan Politik Indonesia) Kota Payakumbuh, Rabu (1/11/2023).
Wulan yang juga didapuk sebagai narasumber dalam seminar tersebut juga menjelaskan, partisipasi perempuan Indonesia dalam parlemen masih sangat rendah. Ia menyampaikan saat ini partisipasi perempuan Indonesia masih di bawah 30 persen. Menurut data dari world bank (2019), Negara Indonesia menduduki peringkat ke-7 se-Asia Tenggara untuk keterwakilan perempuan di parlemen.
Berdasarkan hasil Pemilu 2019, keterwakilan perempuan di lembaga DPR RI berada pada angka 20,8 persen atau 120 anggota legistaltif perempuan dari 575 anggota DPR RI. Sedangkan di DPRD Provinsi Sumatra Barat masih sangat rendah, dimana hanya 4 orang dari 65 jumlah anggota DPRD.
“Untuk Kota Payakumbuh hanya 16 persen atau hanya berjumlah 4 orang dari jumlah 25 orang anggota, partisipasi tersebut masih di bawah angka persyaratan 30 persen jumlah calon legislatif perempuan pada saat parpol mendaftarkan diri sebagai peserta pemilu,” jelasnya.
Wulan mengungkapkan saat ini peluang perempuan semakin terbuka untuk menjadi pemain, bukan lagi sekedar partisipan pasif, tapi juga partisipan aktif. Maka untuk itu, ia menambahkan dibutuhkan sosialisasi pendidikan politik bagi perempuan dalam rangka peningkatan partisipasi pemilih pada Pemilu serentak 2024.
Kegiatan seminar yang mengusung “Pentingnya Peran Perempuan di Dalam Parlemen” itu merupakan kegiatan yang dibidani DP3AP2KB Kota Payakumbuh yang berlangsung di aula lantai II kantor DPRD Kota Payakumbuh.
Seminar yang menghadirkan narasumber dari KPU (Beni Mustika) dan KPPI (Wulan Denura) itu diikuti sebanyak 150 orang perempuan perwakilan dari setiap kelurahan se-Kota Payakumbuh, serta juga turut hadir kepala Kantor Kesbang-Pol Dipa Surya Persada.
Kepala DP3AP2KB Agustion menegaskan peningkatan partisipasi perempuan di parlemen sangat penting dilaksanakan agar pengambilan keputusan politik yang lebih akomodatif dan substansial.
“Peran perempuan di parlemen dapat menguatkan demokrasi yang senantiasa memberikan gagasan terkait perundang-undangan pro perempuan dan anak di ruang publik, sehingga untuk itu perlu adanya upaya untuk meningkatkan partisipasi perempuan dalam parlemen,”ujarnya.
Sementara itu, kepala DP3AP2KB Agustion mengatakan jika tujuan dari pelaksanaan kegiatan seminar ini untuk peningkatan kualitas pendidikan nasional dorongan para perempuan untuk berkiprah di luar sektor domestik, seperti di bidang politik dapat diwujudkan.
Selain itu, untuk membangun sinergitas dan kemitraan program pemberdayaan perempuan sebagai implementasi dari tujuan Pembangunan berkelanjuta (SDG’s) pada tujuan ke 5 adalah mencapai kesetaraan gender dan memberdayakan semua perempuan.
Selanjutnya, meningkatkan potensi diri dan wawasan tentang kemampuan politik pada perempuan dan organisasi perempuan di dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, dan untuk meningkatkan partisipasi dan keterwakilan perempuan di bidang politik dan meningkatkan kapasitas dan kemampuan perempuan di bidang politik.
Lebih lanjut, Agustion menyebutkan permasalahan kesenjangan gender di Payakumbuh, diantaranya bidang pendidikan, kesehatan, ekonomi, hukum, politik lainnya menjadi topik menarik dalam kampanye politik. Sehingga diperlukan solusi oleh masyarakat luas.
“Maka dalam menjawab itu, diperlukan pengetahuan yang cukup luas bagi perempuan terkait regulasi dalam berbagai tematik, termasuk dalam meningkatkan kemampuannya dalam semua bidang. Sehingga partisipasi perempuan bidang politik kedepannya bisa meningkat,” ungkap Agustion.
Ditambahkannya, tak kalah pentingnya bagi perempuan dalam memahami Pengarusutamaan Gender (PUG) sebagai sebuah strategi pembangunan dengan tujuan mengurangi kesenjangan gender di Kota Payakumbuh. (Joli)