SAH “DPRD Setujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2024

Tanah Datar | Rapat Paripurnan DPRD Tanah Datar Pengambilan Keputusan Terhadap Ranperda Perubahan APBD Tahun 2024 yang dipimpin oleh Ketua DPRD Mulyadi Dt.Bungsu didampingi oelh Wakil Ketua Anton Yondra dan Saidani Senin (12/8) bertempat di ruang sidang utama.

Rapat paripurna tersebut dihadiri oleh Bupati Tanah Datar Eka Putra,Forkopinda,Stah Ahlli,Asisten,Kepala OPD,Camat ,Wali Nagari dan undangan lainnya.

Bupati Tanah Datar, Eka Putra, mengatakan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2024 telah disetujui oleh DPRD.

Perubahan APBD Tahun 2024 yang baru saja disetujui adalah hasil dari pembahasan yang mendalam sesuai ketentuan peraturan yang berlaku, serta mengacu pada perubahan KUA dan PPAS yang telah disetujui pada 6 Agustus 2024, ujar Eka Putra.

Selanjutnya Bupati menyatakan rancangan perubahan APBD ini mencakup penyesuaian anggaran di berbagai sektor, termasuk pendapatan, belanja, dan pembiayaan. Penyesuaian ini bertujuan untuk memenuhi kewajiban pemerintah kabupaten sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Penyesuaian anggaran mencakup belanja untuk pendidikan, kesehatan, pelayanan minimal, program pencegahan dan penurunan stunting, pemulihan ekonomi pasca bencana, dan perlindungan sosial.

Mengingatkan penyesuaian ini sejalan dengan target RPJMD Kabupaten Tanah Datar Tahun 2021-2026 serta memperhatikan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 110 Tahun 2023 mengenai indikator kinerja daerah dan petunjuk teknis dana alokasi umum.

“Untuk itu saya meminta kepada kepala perangkat daerah dan ASN di Pemerintah Kabupaten Tanah Datar untuk meningkatkan profesionalisme dalam mencapai target kinerja pembangunan daerah dan juga pentingnya mematuhi peraturan, menghindari tindakan melawan hukum, dan menciptakan suasana kerja yang kondusif, inovatif, dan kreatif,” ungkap Eka Putra. Bupati menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD, Forkopimda, serta semua pihak yang telah mendukung penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun 2024. Semoga setiap tahapan berikutnya dapat berjalan dengan lancar, harap Eka Putra.

Rapat Paripurnan DPRD Tanah Datar Pengambilan Keputusan Terhadap Ranperda Perubahan APBD Tahun 2024 yang dipimpin oleh Ketua DPRD Mulyadi Dt.Bungsu didampingi oelh Wakil Ketua Anton Yondra dan Saidani Senin (12/8) bertempat di ruang sidang utama.

Rapat paripurna tersebut dihadiri oleh Bupati Tanah Datar Eka Putra,Forkopinda,Stah Ahlli,Asisten,Kepala OPD,Camat ,Wali Nagari dan undangan lainnya.

Bupati Tanah Datar, Eka Putra, mengatakan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2024 telah disetujui oleh DPRD.

Perubahan APBD Tahun 2024 yang baru saja disetujui adalah hasil dari pembahasan yang mendalam sesuai ketentuan peraturan yang berlaku, serta mengacu pada perubahan KUA dan PPAS yang telah disetujui pada 6 Agustus 2024, ujar Eka Putra.

Selanjutnya Bupati menyatakan rancangan perubahan APBD ini mencakup penyesuaian anggaran di berbagai sektor, termasuk pendapatan, belanja, dan pembiayaan. Penyesuaian ini bertujuan untuk memenuhi kewajiban pemerintah kabupaten sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Penyesuaian anggaran mencakup belanja untuk pendidikan, kesehatan, pelayanan minimal, program pencegahan dan penurunan stunting, pemulihan ekonomi pasca bencana, dan perlindungan sosial.

Mengingatkan penyesuaian ini sejalan dengan target RPJMD Kabupaten Tanah Datar Tahun 2021-2026 serta memperhatikan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 110 Tahun 2023 mengenai indikator kinerja daerah dan petunjuk teknis dana alokasi umum.

“Untuk itu saya meminta kepada kepala perangkat daerah dan ASN di Pemerintah Kabupaten Tanah Datar untuk meningkatkan profesionalisme dalam mencapai target kinerja pembangunan daerah dan juga pentingnya mematuhi peraturan, menghindari tindakan melawan hukum, dan menciptakan suasana kerja yang kondusif, inovatif, dan kreatif,” ungkap Eka Putra. Bupati menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD, Forkopimda, serta semua pihak yang telah mendukung penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun 2024. Semoga setiap tahapan berikutnya dapat berjalan dengan lancar, harap Eka Putra.

Tanah Datar | Rapat Paripurnan DPRD Tanah Datar Pengambilan Keputusan Terhadap Ranperda Perubahan APBD Tahun 2024 yang dipimpin oleh Ketua DPRD Mulyadi Dt.Bungsu didampingi oelh Wakil Ketua Anton Yondra dan Saidani Senin (12/8) bertempat di ruang sidang utama.

Rapat paripurna tersebut dihadiri oleh Bupati Tanah Datar Eka Putra,Forkopinda,Stah Ahlli,Asisten,Kepala OPD,Camat ,Wali Nagari dan undangan lainnya.

Bupati Tanah Datar, Eka Putra, mengatakan Ctelah disetujui oleh DPRD.

Perubahan APBD Tahun 2024 yang baru saja disetujui adalah hasil dari pembahasan yang mendalam sesuai ketentuan peraturan yang berlaku, serta mengacu pada perubahan KUA dan PPAS yang telah disetujui pada 6 Agustus 2024, ujar Eka Putra.

Selanjutnya Bupati menyatakan rancangan perubahan APBD ini mencakup penyesuaian anggaran di berbagai sektor, termasuk pendapatan, belanja, dan pembiayaan. Penyesuaian ini bertujuan untuk memenuhi kewajiban pemerintah kabupaten sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Penyesuaian anggaran mencakup belanja untuk pendidikan, kesehatan, pelayanan minimal, program pencegahan dan penurunan stunting, pemulihan ekonomi pasca bencana, dan perlindungan sosial.

Mengingatkan penyesuaian ini sejalan dengan target RPJMD Kabupaten Tanah Datar Tahun 2021-2026 serta memperhatikan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 110 Tahun 2023 mengenai indikator kinerja daerah dan petunjuk teknis dana alokasi umum.

“Untuk itu saya meminta kepada kepala perangkat daerah dan ASN di Pemerintah Kabupaten Tanah Datar untuk meningkatkan profesionalisme dalam mencapai target kinerja pembangunan daerah dan juga pentingnya mematuhi peraturan, menghindari tindakan melawan hukum, dan menciptakan suasana kerja yang kondusif, inovatif, dan kreatif,” ungkap Eka Putra. Bupati menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD, Forkopimda, serta semua pihak yang telah mendukung penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun 2024. Semoga setiap tahapan berikutnya dapat berjalan dengan lancar, harap Eka Putra.(joli)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *