Indeks

Penangkapan Pengedar Narkoba di Nagari Limbanang

Limbanang, Lima Puluh Kota – Warga Nagari Limbanang dibuat tegang dengan adanya  penangkapan pengedar narkoba pada [Jumat 12/6/26.

Peristiwa ini berawal dari cerita seorang anak yang sering mengamuk, membantah orang tua, dan diketahui menjual barang-barang di rumah tanpa izin. Setelah diinterogasi oleh orang tuanya, anak tersebut mengaku telah mengonsumsi narkoba jenis sabu.

Berdasarkan pengakuan itu, orang tua segera melaporkan kejadian ke Posko Relawan Anti Narkoba Nagari Limbanang yang berlokasi di Pasar Limbanang.

Menindaklanjuti laporan, Tim Relawan bersama Wali Nagari Limbanang, Yori Noviola, S.H., langsung berkoordinasi dengan Kasat Resnarkoba Polres Lima Puluh Kota, AKP Riki Yuvrizal, S.H. Tidak butuh waktu lama, Kasat Resnarkoba beserta timnya langsung menuju lokasi.

Setelah berkoordinasi dan mengumpulkan data serta keterangan terkait kronologi dan keberadaan oknum yang dicurigai, Tim Satresnarkoba Polres Lima Puluh Kota bersama Relawan dan Wali Nagari langsung mendatangi lokasi di Kampung Dalam, Nagari Limbanang.

Dengan perhitungan dan prosedur yang tepat, dua orang yang diduga sebagai pengedar berhasil diamankan.

Usai penangkapan, kedua terduga pelaku dibawa ke Posko Relawan Anti Narkoba untuk pemeriksaan awal. Di posko, mereka juga dipertemukan dengan seorang anak muda yang menjadi korban bujuk rayu untuk memakai narkoba.

Setelah semua data dan informasi terkumpul lengkap, Tim Satresnarkoba langsung membawa kedua terduga pelaku ke Mapolres Lima Puluh Kota guna pemeriksaan lebih lanjut.

Dramatis ini hanyalah sebuah rekayasa Simulasi proses  informasi dari masyarakat atau atau proses penangkapan, kalau seandainya  terjadi penyalahgunaan  dan pengedaran Narkoba  di nagari Limbanang.

Kasat Resnarkoba Polres Lima Puluh Kota, AKP Riki Yovrizal, S.H., kepada awak media mengatakan, “Kegiatan rekayasa simulasi ini bertujuan memberikan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya narkoba, khususnya yang melibatkan anak nagari. Sekaligus memupuk kepekaan orang tua dan masyarakat terhadap hal-hal yang mencurigakan terkait pemakai dan pengedar narkoba di lingkungan masing-masing. Kita berharap Relawan Anti Narkoba di Nagari Limbanang lebih jeli dan waspada agar Nagari Limbanang terbebas dari peredaran narkoba,” imbuhnya.

Wali Nagari Limbanang, Yori Noviola, S.H., menyampaikan, “Pemerintah Nn Nagari Limbanang tetap berkomitmen mewujudkan Limbanang bebas narkoba. Adanya Posko Relawan Anti Narkoba di nagari ini merupakan pilar utama dan harapan kita untuk menjadikan Nagari Limbanang bebas narkoba. Adanya komunikasi langsung dengan Polres Lima Puluh Kota semakin menambah semangat para relawan untuk memantau secara komprehensif kegiatan yang mencurigakan,” tutupnya.(Dt,S Hadi)