Peringati World Rabies Day, Disnakeswan 50 Kota Pusatkan Vaksinasi Gratis di Balai Panjang

LIMAPULUH KOTA, kabarkinisite -Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Limapuluh Kota memusatkan puncak peringatan World Rabies Day (WRD) 2026 di Nagari Balai Panjang, Kecamatan Lareh Sago Halaban, Selasa (29/9/2026).

Wali Nagari Balai Panjang menjadi tempat dilaksanakannya WRD, Kegiatan dihadiri Sekretaris Dinas Peternakan dan Keswan, Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan tim medis, unsur Puskesmas Pakan Rabaa, Kecamatan Lareh Sago Halaban, Babinsa, Bhabinkamtibmas, perangkat Limas, Wali Jorong dan masyarakat setempat.

Wali Nagari Balai Panjang, Idris, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Disnakeswan 50 Kota yang telah memilih Nagari Balai Panjang sebagai pusat pelaksanaan WRD tahun ini.

Sesi Foto bersama Dinas Keswan Dan Wali Nagari Balai Panjang Beserta Staf



“Kami atas nama Pemerintah Nagari Balai Panjang sangat menyambut baik dan berterima kasih. Nagari kami dipercaya menjadi tuan rumah puncak peringatan Hari Rabies Sedunia. Ini bentuk perhatian serius pemerintah terhadap kesehatan masyarakat kami,” ujar Idris.

Ia mengimbau seluruh masyarakatnya untuk memanfaatkan layanan vaksinasi gratis ini.

“Saya imbau kepada seluruh warga yang memiliki anjing, kucing dan kera agar dibawa ke lokasi vaksinasi. Jangan takut, ini gratis dan untuk kebaikan kita bersama. Mari kita putus mata rantai rabies mulai dari nagari kita,” tegas Idris.

Sementara itu ,Drh. Novika arianti
Kepala bidang keswan kesmavet pengolahan dan pemasaransaat dikonfirmasi melalui pesan WA mengatakan, WRD diperingati setiap tanggal 28 September setiap tahunnya.

“Dalam rangka memperingati Hari Rabies Sedunia atau World Rabies Day yang diperingati setiap 28 September, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Limapuluh Kota tahun ini memusatkan puncaknya di Nagari Balai Panjang,” kata drh. Novika.

Ada tiga kegiatan utama yang dilaksanakan, yakni vaksinasi terhadap anjing, kucing dan kera, sosialisasi rabies di 3 Sekolah Dasar di Nagari Balai Panjang, dan sterilisasi Hewan Penular Rabies (HPR).

Ia menyebut, Kabupaten Limapuluh Kota merupakan daerah endemis rabies. Kasus positif rabies tahun 2026 dilaporkan di Kecamatan Harau, Lareh Sago Halaban, Guguak, Akabiluru dan Payakumbuh.

“Vaksinasi rabies diberikan gratis sebagai tindakan preventif terhadap penularan rabies, dengan cara memberikan kekebalan tubuh pada hewan penular rabies guna memutus rantai penularan virus rabies baik ke HPR lain maupun ke manusia,” ujar Novika.

Selain vaksinasi, pemerintah telah menerbitkan Surat Edaran Bupati No 24 Tahun 2026 tentang pemeliharaan, penertiban dan peredaran hewan penular rabies.

“Setiap orang atau badan hukum yang memelihara hewan penular rabies wajib memenuhi ketentuan tata cara pemeliharaan. Hewan penular rabies wajib diberikan vaksinasi rabies sesuai ketentuan,” tutupnya. (Joli)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *