Pemerintah Tanah Datar Gelar Rembuk Stunting untuk Percepatan Penanggulangan Stunting di Tanah Datar

Batusangkar, – Stunting adalah kondisi gagal tumbuh pada anak balita (bayi di bawah 5 tahun) akibat kekurangan gizi kronis sehingga pertumbuhan fisik anak terlalu pendek untuk usianya. Kekurangan gizi terjadi sejak bayi dalam kandungan dan pada masa awal setelah bayi lahir, tetapi kondisi stunting baru nampak setelah bayi berusia 2 tahun.

Guna mencegah Stunting menuju generasi emas Indonesia 2045, Pemerintah Kabupaten Tanah Datar menggelar Rembuk Stunting Kabupaten Tanah Datar 2022 yang dihadiri langsung Bupati Eka Putra bersama Wakil Bupati Richi Aprian selaku ketua Tim Percepatan Penanggulangan Stunting di Tanah Datar dan Ketua TP PKK Tanah Datar Ny. Lise Eka Putra, Selasa (12/7/2022) di emersia hotel dan resort Batusangkar.

Pelaksana kegiatan, Sekretaris Baperlitbang Adriyanti Rustam menyampaikan, pelaksanaan rembuk stunting merupakan salah satu langkah untuk memastikan terjadinya integrasi pelaksanaan intervensi penurunan stunting secara bersama-sama antara perangkat daerah penanggungjawab dengan instansi terkait lainnya.

“Setidaknya ada tiga poin penting tujuan pelaksanaan kegiatan ini, yakni untuk menyampaikan analisis situasi dan rancangan rencana kegiatan intervensi percepatan penurunan stunting di Tanah Datar. Kemudian, mendeklarasikan komitmen pemerintah Kabupaten Tanah Datar beserta stakeholder terkait dan menyepakati kegiatan intervensi percepatan penurunan stunting, serta untuk membangun komitmen publik dalam kegiatan percepatan penurunan stunting di Tanah Datar,” sampainya.

Ditambahkan Adriyanti, kegiatan yang dilaksanakan selama sehari dengan menghadirkan peserta dari stakeholder terkait,Forkopimda, Wakil Rektor Universitas M. Yunus Batusangkar, OPD di Lingkup Tanah Datar, Kemenag Tanah Datar, kepala Puskesmas se Tanah Datar, Ketua Forum Komunikasi Wali Nagari (FKWN) Tanah Datar, Baznas, Organisasi kemasyarakatan lainnya serta menghadirkan UNICEF Perwakilan Sumbar.

“Kita berharap dengan pelaksanaan kegiatan ini akan menghasilkan kesepakatan yang meliputi komitmen bersama untuk menurunkan stunting dan juga menghasilkan rencana kegiatan intervensi gizi terintegrasi yang telah disepakati oleh lintas sektoral,” katanya.

Sementara Wakil Bupati Richi Aprian yang juga ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting di Tanah Datar menyampaikan, Tanah Datar ditetapkan sebagai Kabupaten Lokasi Fokus (Lokus) Stunting Tahun 2022 sesuai Keputusan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional untuk penurunan stunting terintegrasi tahun 2022.

“Berdasarkan hasil Studi Status Gizi Indonesia (SSGI) Tanah Datar 2021, angka stunting Tanah Datar adalah 24,4%. Sesuai target penurunan stunting dalam RPJMN 2020-2024, menargetkan stunting menjadi 14% di tahun 2024 nanti,” katanya.

Dikatakan Richi lagi, pencapaian target penurunan menjadi 14% dari 24,4% dalam 3 tahun bukanlah hal mudah, karena itu Pemerintah Kabupaten Tanah Datar harus mengambil peran yang berarti dalam upaya pencapaian target nasional tersebut.

“Karena itu penanganan stunting perlu koordinasi antar sektor dan melibatkan berbagai pemangku kepentingan seperti Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, Pemerintah Nagari, dunia usaha, masyarakat umum dan lainnya,” ujarnya.

Dan berdasarkan strategi nasional percepatan pencegahan stunting, kata Richi, menetapkan sasaran strategis prioritas percepatan penurunan stunting adalah ibu hamil dan anak berusia 0 sampai 23 bulan, kemudian juga anak usia 24 sampai 59 bulan, wanita usia subur dan remaja putri.

“Intervensi terhadap kelompok sasaran dilakukan dengan pendekatan yang dilakukan secara terkoordinir, terintegrasi dan bersama-sama untuk mencegah stunting, juga dengan menyelaraskan perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pemantauan dan pengendalian kegiatan lintas sektoral serta antar tingkat Pemerintahan fan masyarakat. Karena itu dikesempatan ini dimohonkan dukungan semua untuk memberikan kontribusi aktif untuk menurunkan stunting di Tanah Datar,” tukasnya.

Selepas itu Bupati Eka Putra menegaskan Pemerintah Tanah Datar sangat mendukung penurunan stunting di Tanah Datar, karena masalah stunting bukan hanya hambatan pertumbuhan, namun juga perkembangan otak yang tidak maksimal.

“Hal utama dalam penurunan stunting ini yang harus dilakukan adalah keakuratan data, sehingga bisa memastikan dan menentukan langkah yang bakal dilakukan untuk mengatasi hal itu,” katanya.

Dikatakan Eka, pelaksanaan rembuk merupakan suatu langkah penting untuk memastikan terjadinya percepatan penurunan stunting, tentu juga dengan menyusun program dan kegiatan mencapai penurunan.

“Kita selaku pengambil kebijakan, tentu bertanggungjawab mempersiapkan generasi penerus yang sempurna perkembangan fisik dan kecerdasan otaknya, karena itu kegiatan hari ini sangat berarti. Namun yang perlu diketahui juga adalah dengan Program Satu Rumah Satu Hafiz/hafizah dan program wisuda 1001 hafizh, generasi muda Tanah Datar banyak yang cerdas, karena penghafal Al Qur’an adalah anak yang cerdas,” pungkas Eka. (Joli)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *