News  

Aspirasi Jalan Rusak Direspons, Pemkab Lima Puluh Kota Pastikan Perbaikan Segera Terealisasi

LIMA PULUH KOTA — Aksi penyampaian aspirasi dilakukan oleh sejumlah warga dengan menanam batang pisang di badan jalan yang rusak. Aksi ini menjadi simbol kegelisahan masyarakat yang mengharapkan percepatan perbaikan infrastruktur jalan di lingkungan mereka.

Meski demikian, pihak pemerintah daerah memastikan bahwa proses pengerjaan bukan terhenti, melainkan sedang melewati tahapan prosedur hukum dan administrasi yang wajib dipenuhi.

Bagi masyarakat setempat, kondisi jalan yang prima merupakan urat nadi perekonomian dan mobilitas harian. Keterlambatan perbaikan dinilai memicu kekhawatiran terkait keselamatan berkendara dan kelancaran aktivitas warga. Penanaman pohon pisang di jalan tersebut menjadi bentuk harapan agar pemerintah segera menurunkan alat berat ke lokasi.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Lima Puluh Kota, Orlanda, S.T., M.T., menjelaskan bahwa pihaknya telah bekerja maksimal agar anggaran Transfer Keuangan Daerah (TKD) dapat segera terserap.

Namun, pelaksanaan di lapangan membutuhkan waktu karena adanya penyesuaian regulasi, mulai dari survei harga material terbaru akibat dampak kenaikan harga BBM, hingga proses reviu oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).

Saat dikonfirmasi pada Jumat (7/8/2026), Orlanda mengakui adanya perlambatan, namun hal itu dilakukan demi menjaga kepatuhan hukum.

“Memang agak sedikit lambat, tetapi semua ini butuh proses yang sesuai dengan aturan yang berlaku. Saya berharap agar pada Senin depan semua kegiatan di Dinas PU yang direviu oleh inspektorat bisa rampung,” ujar Orlanda, S.T., M.T.

Di sisi lain, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lima Puluh Kota, Herman Azmar, menegaskan bahwa pemerintah daerah berkomitmen penuh untuk merealisasikan pembangunan fisik secepat mungkin tanpa menabrak aturan. Melalui pesan WhatsApp pada Jumat (7/8/2026), Herman menyatakan bahwa seluruh tahapan administratif regulasi TKD telah dilewati dengan patuh.

“Kalau teknisnya nanti saya minta ditanggapi oleh Dinas PU, tetapi pada prinsipnya pemerintah daerah akan berusaha merealisasikannya secepat mungkin. Seluruh proses pembangunan, terlebih yang bersumber dari dana TKD, sudah kita ikuti sesuai dengan prosedur. Kini tinggal realisasi di lapangan,” pungkas Herman. (joli)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *