Batusangkar, – Tanah Datar menjadi kabupaten pertama yang menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2022. Laporan tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Eka Putra kepada Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Barat Arif Agus, Rabu (15/2), di Gedung Indojolito Batusangkar.
Ikut mendampingi Bupati Tanah Datar pada kesempatan itu Sekretaris Daerah Iqbal Ramadi Payana, para Asisten, Kepala Bappenda Dafrizal, Inspektur Desy Rima dan beberapa pejabat lainnya, sementara Kepala BPK RI Perwakilan Sumbar didampingi Ketua Auditoriat Sumbar II dan Tim audit.
“Penyerahan LKPD tahun anggaran 2022 Pemkab Tanah Datar hari ini, merupakan yang pertama dan tercepat di Sumbar. Sesuai amanat undang-undang keuangan negara nomor 17 tahun 2003 bahwa laporan keuangan disampaikan kepada BPK untuk dilakukan pemeriksaan paling lambat tiga bulan setelah tahun berakhir,” ucap Arif Agus.
Selain itu tambahnya, ini merupakan sejarah baru bagi saya di BPK dan mungkin juga oleh pemerintah daerah kabupaten Tanah Datar, untuk menerima LKPD di luar kantor selama Saya berdinas. “Ini pengalaman Saya pertama menerima laporan keuangan di luar kantor sebelumnya saat Saya bertugas di Aceh, Bangka, Bengkulu, Banten, DKI belum pernah menerima di luar kantor, ini sejarah baru bagi Taya dan tim, begitu juga bagi pemerintah Tanah Datar,” ungkapnya.
Dikatakannya lagi, setelah menerima LKPD, pihaknya akan langsung melakukan evaluasi dan pemeriksaan reguler.
Secara khusus Arif Agus juga memuji kesungguhan dan keseriusan Bupati Eka Putra beserta segenap jajaran Pemkab Tanah Datar dalam menyelenggarakan pemerintahan yang tercermin dari cepatnya menyelesaikan LKPD, sesuai acuan yang telah ditetapkan.
“Dengan diserahkan LKPD ke BPK ini mengindikasi bahwa pengelolaan keuangan yang dilakukan sudah tertib. Sebelum menerima LKPD, BPK Perwakilan Sumbar sudah melakukan pemeriksaan awal selama sebulan, dan langkah kooperatif semua pihak di lingkungan Pemkab Tanah Datar bermuara pada lancarnya pelaksanaan tugas-tugas tim yang ditunjuk,” tegasnya.
Arif Agus juga sampaikan BPK dan tim sesuai dengan ketentuan batas waktu penyelesaian penyerahan hasil audit nanti paling lambat 2 bulan dari tanggal penyerahan. “Berarti sekitar tanggal 15 April 2023 atau menjelang lebaran, Insyaallah nanti dalam suasana ramadhan, semoga kembali meraih Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” harapnya.
Apa yang diucapkan kepala BPK Perwakilan Sumbar itu bukanlah sekedar basa-basi. Buktinya, selain dikenal sebagai daerah langganan yang pertama dan tercepat dalam menyerahkan LKPD, Tanah Datar telah 11 kali pula memperoleh hasil pemeriksaan BPK dengan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Bupati Eka Putra pada kesempatan yang sama secara khusus menyampaikan ucapan terima kasih kepada segenap jajaran BPK RI Perwakilan Sumbar, termasuk tim yang melakukan pemeriksaan terhadap Kabupaten Tanah Datar.
“Pemeriksaan pendahuluan telah berjalan dengan lancar, kami pun telah bisa menyerahkan LKPD tahun 2022 ini dalam waktu yang cepat. Ini tentu tidak terlepas dari kerja keras Kepala BKD beserta jajaran, dan seluruh SKPD yang ada di lingkup Pemkab Tanah Datar,” ujar Bupati.
Bupati Eka juga berharap predikat WTP murni yang diraih oleh kabupaten Tanah Datar pada tahun-tahun sebelumnya bisa kembali diraih kali ini.
“Harapan kami BPK juga menyerahkan diluar kantor, Insyaallah di depan Istano Basa Pagaruyung yang notabene sebagai ikonya Tanah Datar,” Pungkasnya. (Joli)