Tanah Datar | Surat Keputusan (SK) Mahkamah Partai Golkar Nomor 19/MP/Golkar/XII/ 2023 tanggal 13 Desember 2023 yang merupakan pedoman atas penyusunan Peraturan nomor 1 Tahun 2024 tentang Tata Tertib DPRD Tanah Datar.
Berdasarkan surat keputusan tersebut DPRD Proses penghentian Syafruddin Dt. Marajo dan mengangkat sumpah Syamsul Bahri Oesoer sebagai Anggota DPRD masa jabatan 2019-2024 dilakukan pada Rapat Paripurna DPRD Tanah Datar di Aula Gedung Utama DPRD Pagaruyung, Selasa (30/1).
Pimpinan sidang Ketua DPRD Rony Mulyadi Dt. Bungsu didampingi Wakil Ketua Saidani dan Anton Yondra katakan, “PAW ini berdasarkan surat DPP Partai Golkar Nomor 1/DPP/Golkar/II/ 23 tertanggal 22 November 2023 tentang pembubaran Partai Golkar atas nama Syafaruddin Dt.Marajo sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanah Datar”.
“Serta dijelaskan dalam Surat Keputusan (SK) Mahkamah Partai Golkar Nomor 19/MP/Golkar/XII/ 2023 tanggal 13 Desember 2023 yang merupakan pedoman atas penyusunan Peraturan nomor 1 Tahun 2024 tentang Tata Tertib DPRD Tanah Datar “kata Roni Mulyadi
“Berdasarkan surat tersebut DPRD Tanah Datar segera menerima dan memproses terkait penghentian saudara Syafruddin Dt. Marajo dan mengangkat sumpah Syamsul Bahri Oesoer sebagai Anggota DPRD Tanah Datar masa jabatan 2019-2024”.
“Sedangkan pengangkatan Syamsul Bahri Oesoer berdasarkan surat DPD Partai Golkar Tanah Datar No.32/DPD-PGK/XII/TD-2023, tanggal 28 Desember 2023, perihal permohonan PAW anggota DPRD Partai Golkar atas nama saudara Syamsul Bahri Oesoer”.
“Maka berdasarkan SK Gubernur Sumbar No.171-38-2024 tanggal 15 Januari 2024, tentang peresmian pemberhentian antara waktu anggota DPRD Tanah Datar atas nama Syafaruddin Dt.Marajo, maka secara resmi yang bersangkutan berhenti sebagai anggota DPRD Tanah Datar masa jabatan 2019-2024, terhitung mulai tanggal 15 Januari 2024”.“Juga atas dasar SK Gubernur Sumbar No.171-39-2024 tanggal 15 Januari 2024,
tentang peresmian penempatan penempatan antar waktu anggota DPRD Tanah Datar atas nama saudara Ir Syamsul Bahri Oesoer, sebagai anggota DPRD Tanah Datar sisa masa jabatan 2019-2024”. kata Roni Lagi.
Pada kesempatan itu Rony Mulyadi Dt. Bungsu sebagai pimpinan dan seluruh Anggota DPRD Tanah Datar masa jabatan 2019-2024 dan atas nama serta masyarakat Tanah Datar mengucapkan terima kasih kepada saudara Syafaruddin Dt. Marajo atas pengabdiannya selama ini.
Dan ucapkan selamat datang di lembaga dewan yang terhormat ini kepada saudara Syamsul Bahri Oesoer, semoga kita bisa bekerja sama untuk melaksanakan tugas-tugas kedewanan di masa yang akan datang. Dalam sambutannya, bupati Tanah Datar yang diwakili Wabup Richi Aprian sampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan kepada Syafaruddin Dt. Marajo, yang telah mengabdi kepada masyarakat dan Pemkab Tanah Datar
. Dan selamat bergabung dan bertugas sebagai anggota DPRD dan srmoga dapat membantu dalam membangun kabupaten Tanah Datar kepada saudara Syamsul Bahri Oesoer. Sidang Paripurna kali ini dihadiri seluruh anggota DPRD, Forkopimda, Sekretaris Daerah, Staf Ahli, Asisten, Pimpinan BUMD, Kepala OPD, Camat, Wali Nagari dan undangan lainnya. (Joli)