Indeks

DPRD Gelar Rapat Terbuka PERINGATAN HARI JADI KABUPATEN LIMA PULUH KOTA KE-184 TAHUN 2025.

Limapuluh Kota | DPRD Kabupaten Limapuluh Kota menggelar rapat paripurna Terbuka pada Hari Minggu 13/04/2025 di ruang Rapat DPRD kabupaten Limapuluh kota dalam rangka memperingati HUT kabupaten yang ke  PERINGATAN HARI JADI KABUPATEN LIMA PULUH KOTA KE-184 TAHUN 2025.

Sidang dimulai jam 10.00 wib dihadiri para tamu undangan yang hadir dari unsur kepemerintahan dan unsur Masyarakat turut memeriahkan sidang Paripurna tersebut Bupati Limapuluh Kota H. Safni, Wakil Bupati Limapuluh Kota, Ahlul Badrito Resha, Forkopimda Limapuluh Kota dan Tokoh Masyarakat, Direktur Advokasi Badan Narkotika Nasional (BNN) RI Brigjen Pol Drs. Jafriedi, MM.

Dalam pidatonya, Bupati Safni menegaskan pentingnya perubahan paradigma pembangunan yang menitikberatkan pada kolaborasi lintas sektor. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat pemerintah, swasta, akademisi, dan generasi muda untuk bersama-sama membangun daerah yang bermartabat, maju, dan berkelanjutan.

“Transformasi adalah sebuah keharusan. Jika kita tidak berubah, maka kita akan tertinggal,” ujar Safni didepan pimpinan dan anggota DPRD serta puluhan masyarakat yang hadir. Ia juga menekankan bahwa kemajuan fisik harus dibarengi dengan pelestarian nilai-nilai budaya Minangkabau agar identitas lokal tetap menjadi pijakan dalam setiap langkah pembangunan.

Selanjutnya sambutan dari ketua DPRD Kabupaten Limapuluh Kota Juga sekaligus membuka secara resmi Rapat Paripurna HUT Kabupeten Limapuluh Kota dibuka Peluang pariwisata kita sangat besar, namun harus diakui masih terdapat sejumlah tantangan yang perlu disikapi secara serius. Peluang tersebut antara lain:

  1. Potensi daya tarik wisata berbasis alam dan budaya yang otentik, unik, dan ramah lingkungan.
  2. Peluang pengembangan desa wisata yang dikelola langsung oleh masyarakat, berbasis kearifan lokal dan ekonomi gotong royong.
  3. Tingginya minat wisatawan domestik pascapandemi terhadap wisata lokal yang aman, edukatif, dan spiritual.
  4. Perkembangan teknologi digital yang memungkinkan promosi wisata dilakukan lebih luas, cepat, dan efektif melalui media sosial dan platform daring.
  5. Kemitraan dengan investor dan pelaku usaha pariwisata, yang dapat membuka peluang kerja dan memperluas akses pasar.

Sementara itu, tantangan yang perlu kita jawab bersama antara lain:

  • Infrastruktur penunjang wisata yang perlu ditingkatkan kualitasnya agar memadai.
  • Fasilitas umum yang belum cukup tersedia seperti , parkir, dan ruang publik lainnya.
  • Dperlukan peningkatan sdm pariwisata dalam hal pelayanan dan pengelolaan destinasi.
  • Minimnya event wisata berskala nasional dan internasional yang berkelanjutan yang tentunya perlu bersinergi dengan pemerintahan provinsi sumatera barat dan pusat.
  • Belum adanya komitmen bersama masing masing pemangku kepentingan ( comitmen ceo) dalam penegakan hukum untuk pariwisata, sehingga kerja inklusifitas belum terwujud dan tentu berdampak pada belum optimalnya pendapatan pajak dan retrebusi, juga berdampak pada sistem karena bekerja secra partial sehingga dirasakan “ ada yang mau percepatan sedangkan yang lain diam memandang saja “ padahal kita harus menegakkan aturan dan komitmen tanpa pandang bulu “equality before the law” karena tujuan pajak dan retribusi adalah dari masyarakat dan kembali ke masyarakat dalam bentuk pembangunan baik fisik maupun non fisik.

Jika kita mampu mengoptimalkan peluang dan mengatasi tantangan ini secara bersama, maka saya yakin kabupaten lima puluh kota akan menjelma sebagai daerah wisata unggulan di sumatera barat yang maju, mandiri, dan menyejahterakan. Tutup Ketua DPRD Doni Iklas (Adv)

Exit mobile version