DPRD Sampaikan Keputusan Terhadap LKPj Bupati Tanah Datar 2024

Tanah Datar|Rapat Paripurna berlangsung, Kamis (10/4/2025) di Ruang Sidang Utama DPRD Tanah Datar dipimpin oleh Ketua DPRD Anton Yondra  tentang Rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Bupati Tanah Datar tahun 2024.

Lalu Ketua DPRD menyampaikan, hasil keputusan DPRD Tanah Datar Nomor 100.3.3/3/KPTS/DPRD-TD/2025 memuat tentang rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Bupati Tanah Datar tahun 2024. 

Ketua sampaikan “Rekomendasi DPRD Kabupaten Tanah Datar terhadap LKPJ Bupati Tanah Datar Tahun 2024 menghasilkan sebanyak 36 Rekomendasi yang dibacakan Wakil Ketua Kamrita.

Ketua DPRD katakan, rekomendasi  yang sampaikan berupa kritik, pemikiran dan saran yang bersifat konstruktif terhadap kebijakan, program dan kegiatan yang telah dilaksanakan pada tahun anggaran 2024.

“Rekomendasi meliputi penyusunan perencanaan dan anggaran pada tahun berjalan dan tahun berikutnya, penyusunan Peraturan Daerah, Peraturan Kepala Daerah, atau kebijakan Strategis Kepala Daerah,” terangnya.

Dikesempatan itu, Anton Yondra atas nama DPRD Tanah Datar juga menyampaikan apresiasi kepada pemerintah daerah yang telah mampu menjaga inflasi terutama dalam menjaga stabilitas harga kebutuhan bahan pokok dan pembayaran tunjangan ASN dan Non ASN tepat waktu sehingga aktifitas perekonomian masyarakat sehingga tidak begitu berdampak seperti daerah-daerah lainnya.

Bupati Tanah Datar Eka Putra dalam sambutannya sampaikan, sebagaimana yang ditetapkan pada pasal 18 ayat 1 (satu), LKPj disampaikan oleh kepala daerah dalam Rapat Paripurna DPRD yang dilakukan 1 (satu) kali dalam 1 (satu) tahun paling lambat 3 (tiga) bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Eka Putra katakan “Alhamdulillah,  LKPj Bupati Tanah Datar tahun 2024 telah disampaikan pada tanggal 6 Maret 2025 sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Ditambahkan Bupati, tahapan dan proses pembahasan tersebut pastinya membutuhkan waktu dan konsentrasi untuk melakukan analisis terhadap LKPJ Bupati Tanah Datar tahun 2024, sehingga dapat memberikan masukan dan saran serta rekomendasi yang akan ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah. (Joli)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *