DPRD Setujui 2Ranperda Jadi Perda 2022

Tanah Datar,kabarkinisite.com – Melalui pembicaraan Tingkat II pengambilan keputusan akhirnya Ranperda Perpustakaan, Retribusi Perizinan Tertentu dan Perubahan atas Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2018 Tentang Tata Tertib DPRD disepakati.

Kesepakatan antara DPRD dan pemerintah kabupaten Tanah Datar tersebut dituangkan pada rapat paripurna DPRD setempat di Ruang Sidang Utama DPRD Pagaruyung, Selasa (8/3).



Ketua DPRD Rony Mulyadi Dt. Bungsu sampaikan bahwa penetapan Ranperda Perpustakaan telah diawali pembahasan mulai pada bulan Juli 2021, dilanjutkan dengan pembahasan oleh pansus dan tim Ranperda dan difasilitasi oleh Gubernur Sumbar pada Februari 2022 lalu.

Untuk Retribusi Perizinan tertentu juga telah dibahas sejak bulan Oktober 2021 sampai Februari 2022 serta sudah disepakati oleh fraksi-fraksi pada tanggal 7 Maret 2022 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

“Terkait Perubahan atas Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2018 Tentang tata tertib DPRD Kabupaten Tanah Datar telah dibahas mulai tanggal 17 Januari 2020 dan di fasilitasi oleh Gubernur Sumbar pada 12 Maret 2021”, urai Rony Mulyadi.

“Sidang tingkat II pengambilan Keputusan DPRD dan Pemerintah Daerah yang diawali dengan penyampaian laporan hasil Pansus terhadap kedua Ranperda dan satu perubahan peraturan DPRD Tanah Datar”, ujarnya lagi.

Untuk penyampaian pembahasan hasil Pansus I Ranperda tentang Perpustakaan melalui juru bicara Kamrita, Pansus II tentang Retribusi Perizinan Tertentu disampaikan oleh Surva Hutri dan Pansus I tentang Perubahan atas Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2018 Tentang Tata Tertib DPRD Kabupaten Tanah Datar melalui juru bicara Syafril.



Pada akhir sidang Rony Mulyadi Dt. Bungsu sampaikan kesepakatan bersama Ranperda Perpustakaan bernomor 01/KB/BTD-2022 dan ranperda Retribusi Perizinan Tertentu bernomor 02/KB/BTD-2022 serta untuk Perubahan atas Peraturan DPRD nomor 172/04/KPTS/DPRD-TD/2022.

Sementara itu Bupati Tanah Datar Eka Putra dalam pendapat akhirnya sampaikan apresiasi dan terima kasih telah disepakati bersama 2 Ranperda ditetapkan menjadi Perda kepada Pansus atas sumbangan pemikiran dalam penyempurnaan Perda sehingga tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi.

Eka Putra ungkapkan, dengan semangat dan totalitas dalam menyelesaikan ranperda untuk mengambil suatu kesepakatan melalui musyawarah mufakat dan menjadi dasar dalam mendukung pembangun dengan tujuan menyejahterakan masyarakat Tanah Datar.



Eka Putra harapkan, dengan di tetapkan perda dapat meningkatkan Pendapatan Asli daerah (PAD) dan dengan ditetapkan ranperda Perpustakaan diharapkan dapat meningkatkan minat baca dan meningkatkan SDM yang berkualitas.

Diakhir sambutan Bupati harapkan kepada seluruh Organisasi Perangkat daerah untuk siapkan perangkat sesuai yang di harapkan, sosialisasi dan menindaklanjuti saran dan masukan dari DPRD sesuai aturan yang berlaku.

Sidang dipimpin Ketua DPRD H. Rony Mulyadi Dt. Bungsu didampingi Wakil Ketua DPRD Saidani dan Anton Yondra, bersama 21 orang anggota, serta dihadiri Bupati Eka Putra, Forkopimda, Sekretaris Daerah, Asisten, Staf Ahli Bupati, Kepala Perangkat Daerah, Kabag dan undangan lainnya. (joli)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *