DPRD Tanah DatarSetujui RPJMD 2021 – 2026 Jadi Perda

Tanah Datar – “Penetapan RPJMD 2021-2026 sebelumnya telah dirumuskan di masing-masing fraksi dan melalui tahapan pembahasan melalui tim Pansus, tim Ranperda serta koordinasi dengan seluruh perangkat daerah terkait”.

Hal itu disampaikan Ketua DPRD Tanah Datar Rony Mulyadi Dt. Bungsu dalam Rapat Paripurna DPRD pengambilan keputusan Perda RPJMD di ruang sidang utama DPRD di Pagaruyung, Kamis (22/7).

Dikatakannya, “Ini sesuai dengan UU Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang mengamanatkan Kepala Daerah mempunyai tugas di antaranya menyusun dan mengajukan rancangan Perda tentang RPJMD untuk dibahas bersama DPRD, dan ditetapkan paling lama 6 (enam) bulan setelah dilantik”.



“Setelah diputuskan, selanjutnya disampaikan kepada gubernur dalam rangka evaluasi Ranperda sesuai dengan ketentuan pasal 98 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah,” terang H. Rony.

Senada dengan itu, Ketua Pansus Dedi Irawan sampaikan hasil pembahasan bersama dengan Tim Ranperda RPJMD 2021-2026 dengan beberapa catatan di antaranya untuk kinerja pendapatan daerah ke depannya lebih mengoptimalkan retribusi dan pajak berdasarkan NJOP, peningkatan ekonomi, diharapkan ketersediaan sarana dan prasarana seperti irigasi, ketersediaan pupuk dan akses jalan.

Selanjutnya, di bidang pendidikan diharapkan infrastruktur harus memadai untuk menghasilkan SDM yang unggul, bidang pariwisata agar mengoptimalkan pengelolaan destinasi wisata.

Bupati Tanah Datar Eka Putra dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan terima kasih dengan telah disepakati bersama Ranperda RPJMD 2021-2026 ditetapkan menjadi Perda.



“Alhamdulillah semua fraksi memberikan persetujuan atas Ranperda tentang RPJMD tahun 2021-2026 untuk ditetapkan menjadi Perda melalui proses yang cukup melelahkan”.

“Berbagai dinamika dalam proses pembahasan telah dilalui dengan semangat demokrasi, sinergi dan menjunjung nilai-nilai kebersamaan, sehingga substansi dokumen RPJMD yang diajukan telah mengalami penajaman, penyempurnaan atas masukan dan saran Pansus DPRD”, urai Eka Putra.

“Kami sangat mengapreasi kepedulian dan dukungan yang diberikan oleh anggota DPRD yang terhormat selama pembahasan yang telah bekerja tanpa mengenal lelah bersama tim Ranperda Pemda beserta perangkat daerah terkait’.

“Terutama dalam mewujudkan arah kebijakan umum dan program jangka menengah daerah, indikasi rencana program prioritas yang disertai kebutuhan pendanaan dalam rangka mewujudkan visi Kabupaten Tanah Datar tahun 2021-2026 yaitu “Terwujudnya Kabupaten Tanah Datar Madani Yang Berlandaskan Adat Basandi Syara’, Syara’ Basandi Kitabullah”,” sampai bupati

“Terima kasih juga kami ucapkan kepada seluruh komponen masyarakat atas dukungan dalam tahapan RPJMD, selanjutnya kami telah berupaya menerima sumbang saran dan pemikiran penyempurnaan ranperda ini, baik secara langsung maupun tidak langsung dari berbagai komponen masyarakat sesuai arahan umum program prioritas daerah,” ucap Bupati.

“Juga kepada pimpinan dan anggota DPRD serta seluruh komponen masyarakat untuk bersama-sama mendukung pelaksanaan pembangunan, kita kawal dan kita evaluasi demi memberikan yang terbaik bagi daerah ini,” pungkas Eka.

Sidang dipimpin Ketua DPRD H. Rony Mulyadi Dt. Bungsu didampingi Wakil Ketua DPRD Anton Yondra dan Saidani, bersama 25 orang anggota, serta turut dihadiri Wakil Bupati Richi Aprian, Forkopimda, Plh Sekda Edisusanto, Asisten, Staf Ahli Bupati, Kepala Perangkat Daerah, Kabag dan undangan lainnya (Joli)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *