Dukung Pemberantasan Korupsi Di Tanah Datar, Rezki Aryendi : Jangan Ngatur Jaksa



Tanah Datar, – Aktivis muda sumatera barat yang tergabung pada organisasi nasional Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Rezki Aryendi mendukung langkah kejaksaan negeri Tanah Datar untuk mengungkap kasus korupsi didaerah tersebut.

Menurut Rezki, upaya yang dilakukan oleh kejaksaan akan mengungkap kasus pada awal tahun 2025 mendatang merupakan langkah yang sudah tepat.

“Kami menilai langkah kejaksaan yang akan mengungkap kasus korupsi pada 2025 mendatang adalah langkah yang sudah tepat, kita sebagai masyarakat sejatinya mendukung itu semua, artinya jangan sampai ada istilah ngatur ngatur kerja jaksa, ” katanya

Masih dikatakan Rezki, guna mengawasi kinerja jaksa, KKRI atau komisi kejaksaan merupakan lembaga yang paling berwenang dibidang tersebut.

“Kalau ada yang aneh dan neko neko, Komisi Kejaksaan RI (KKRI) bertanggung jawab penuh atas lembaga, organisasi, SDM yang ada dilingkungan kejaksaan itu sendiri, jadi siapa saja boleh dan berhak melaporkan jika ada kejanggalan yang terjadi ditubuh kejaksaan itu sendiri ” katanya(Joli)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *