Fraksi Nasdem Sampaikan Pandangan Umum Terhadap Nota Penjelasan Bupati

Tanah Datar,kabarkinisite.com – Rapat Paripurna Terbuka 11/10/2022 yang diadakan di gedung pertemuan DPRD Tanah Datar, Pandangan Fraksi terhadap nota penjelasan Bupati Tanah Datar tentang 3 Ranperda 1 rencana Tatta ruang wilayah, 2 Retribusi Perizinan Tertentu 3. Perubahan Atas peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

Pimpinan dewan saudara Bupati dan hadirin yang kami hormati

Beberapa hal yang perlu kami mintakan penjelasan adalah sebagai berikut :
1. Pada umumnya penataan ruang dapat diklasifikasikan berdasarkan sistem, fungsi utama kawasan, wilayah administratif, kegiatan utama kawasan dan nilai strategis kawasan. Untuk itu mohon penjelasannya?

2. Kegiatan penataan ruang berkaitan juga dengan perencanaan pembangunan sehingga dokumen yang dihasilkan dari kegiatan penataan ruang dan perencanaan pembangunan sama-sama ditujukan untuk memprediksi kegiatan yang akan dilaksanakan di masa mendatang. Untuk itu mohon penjelasan sejauh mana integrasi antara rencana tata ruang wilayah dengan RPMJD

3. Kawasan hijau via jalan simpuruik Sungai tarab tempat wisata pemandian Megamendung dan air terjun lembah Anai apakah telah diakomodir dalam rencana tata ruang wilayah 2001-2004,
mohon penjelasannya ?

4. Dimana saja daerah yang akan ditetapkan kawasan galian c (tambang galian c) apakah kawasan tersebut sudah diteliti oleh ahlinya dan potensi apa saja yang berada di dalam kawasan tersebut mengingat bisa jadi adanya sumber daya alam lain selain galian c mohon
penjelasannya

5. Kawasan nagari cubadak yang berada di dekat IAIN Batusangkar yang mana telah banyak nya pembangunan rumah kost pertanyaannya apakah telah diakomodir tidak menjadi kawasan pertanian

2. RANPERDA TENTANG RETRIBUSI TENTANG PERIZINAN TERTENTU
Berdasarkan undang-undang nomor 26 tahun 2009 tentang pajak daerah dan retribusi daerah definisi retribusi adalah pungutan daerah sebagai pembayaran atas jasa atau pemberian izin tertentu khusus disediakan pemerintah daerah untuk kepentingan pribadi atau badan daerah sebagai pemilik teritorial, memiliki hak menerima pendapatan dari segala jenis usaha yang berdomisili di wilayahnya.
Beberapa hal yang perlu kami minta kan penjelasan adalah sesuai dengan nota penjelasan Bupati tentang retribusi perizinan tertentu yang tidak bisa dipungut, untuk itu apa saja langkah strategi lain untuk meningkatkan pendapatan daerah di bidang retribusi
Dengan kejadian razia pemerintah daerah (satpol PP) di hotel Jayakarta dan berhasil menangkap pasangan yang tidak sah untuk itu kami meminta kepada pemerintah daerah memberi teguran kepada hotel tersebut Kalau perlu mencabut izin operasional hotel tersebut

3. RANPERDA TENTANG PERUBAHAN ATAS PERUBAHAN DAERAH NOMOR 9 TAHUN 2016 TENTANG PEMBENTUKAN DAN SUSUNAN PERANGKAT DAERAH

BERDASARKAN NOTA PENJELASAN BUPATI TENTANG PENAMBAHAN SOPD:
1. 1 perangkat daerah tipe a untuk badan pengelolaan keuangan daerah
2. 1 perangkat daerah tipe B untuk badan pengelolaan pendapatan daerah

Beberapa hal yang perlu kami mintakan penjelasan adalah :
1. Apa saja motivasi pemerintah daerah untuk menambah shop tersebut
2. Dalam nota penjelasan Bupati belum terlihat data potensi pendapatan daerah mohon penjelasan

demikianlah pandangan umum dari fraksi partai Nasdem DPRD tanah datar yang dapat kami sampaikan dalam rapat pendapat akhir fraksi dengan pemerintah daerah. Jika ada hal yang kurang berkenan di hati bapak-bapak dan ibu-ibu sekalian kami mohon maaf dan kepada Allah kita memohon ampun (Joli)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *