Tanah datar, kabarkinisite.com – Fraksi Partai Persatuan Pembangunan yang di bacakan oleh Arianto menyampaikan Tanggapannya terhadap rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD tahun anggaran 2021, yang berpedoman kepada perubahan kebijakn umum APBD (KUA) dan prioritas dan plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang telah di bahas bersama dan disepakati antara pemerintah dan DPRD Tanah Datar.
Dalam menjalankjan Amanah pasal 161 ayat 2 peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah bahwa perubahan APBD tahun 2021.
Fraksi PPP menyadari bahwa semenjak krisis kesehatan yang disebabkan pandemi global virus covid-19 menyebabkan terjadinya gejolak dan dinamika ekonomi pada tahun 2021 dan menimbulkan dampak ekonomi yang cukup luas terhadap masyarakat, hal ini mempengaruhi APBD tahun 2021 sehingga perlu melakukan perubahan APBD tahun 2021 pada sektor pendapatan asli daerah yang mengalami kemunduran yang signifikan sehubungan dengan terganggunya mobilitas masyarakat.
Terganggunya lapangan usaha masyarakat dan terganggunya sektor-sektor lainnya seperti sektor pariwisata bahkan juga kuliner yang mempengaruhi pendapatan APBD daerah.
Begitu juga dengan alokasi dana transfer dari pemerintah pusat fraksi perjuangan Golkar berharap mudah-mudahan pembahasan APBD 2021 ini dapat memberikan jawaban atas kebutuhan masyarakat.
Berdasarkan penyampaian Bupati pada Jum’at 10-9-2021 maka ada beberapa tanggapan yang dperlu kamu pertanyaankan
Dalam nota pengantar Ranperda perumahan APBD 2021 faraksi partai persatuan pembangunan, bahwa pajak retribusi daerah, Apakah Pemda memili strategi untuk meningkatan pendapatan asli daerah, Mana saja tempat parkir yang di kelola oleh Pemda, Pembayaran honor tenaga honorer agar menerapkan azaz keadilan (Joli)