H.A. Helmy Faishal Zaini “Menjadi Pejuang Anti Hoax di Dunia Digital”, Jadi Tema Ngoba.

Jakarta–H.A. Helmy Faishal Zaini (Anggota Komisi 1 DPR RI) Hadiri Ngobrol Bareng Legislator webinar yang digelar Kominfo RI dengan tema “Menjadi Pejuang Anti Hoax di Dunia Digital” di Hotel Same Lombok pada Jumat, 2 Februari 2024.

Salah satu narasumber dalam webinar, Dr. Hadi Gunawarman Sakti, M.Pd ( Dosen Teknologi Pendidikan UNIKMA) memaparkan sejak periode Agustus 2018 s.d. 24 Januari 2024, Kementerian Kominfo telah mengidentifikasi total 12.654 isu hoaks yang terdiri dari 2.367 isu hoaks terkait kesehatan, 2.229 isu hoaks penipuan, 2.221 isu hoaks pemerintahan, 1.659 isu hoaks politik, 729 isu hoaks internasional, 642 isu hoaks kejahatan, 569 isu hoaks kebencanaan, 490 isu hoaks pencemaran nama baik, 348 isu hoaks keagamaan, 229 isu hoaks mitos, 71 isu hoaks perdagangan, 69 isu hoaks pendidikan, dan 1.031 soal isu hoaks lain. Hoax diantaranya rasa ingin tahu, teknologi modern dan bias informasi.

Ciri ciri informasi hoax: Hoax umumnya menggunakan judul dan kata pengantar yang provokatif mengenai sesuatu yang dianggap penting oleh masyarakat, Hoax berisi informasi yang sumbernya tidak jelas, tidak terverifikasi, tidak kredibel, tidak berimbang, dan biasanya menyudutkan pihak-pihak tertentu. Tidak ada rincian jelas mengenai penulis dan sumber informasi. Hoax biasanya menimbulkan kecemasan, kebencian, dan permusuhan di kalangan masyarakat umum. Hoax biasanya disertai permintaan untuk meneruskan pesan ke sebanyak mungkin orang dengan ancaman konsekuensi jika tidak menyebarkannya.

Seseorang bisa dengan mudah terpapar hoax dikarenakan kurang literasi digital. Selain itu, emosional kurang stabil dan tergesa-gesa ketika menerima informasi. Beberapa tips dalam menghibdari hoax diantaranya hati-hati dengan judul provokatif, cermati alamat situs, periksa fakta, cek keaslian foto, ikut serta grup diskusi anti-hoax, jangan terburu-buru untuk membagikan berita, kritis dan cuek.

Nasrudin S.Pt ( Ketua PWI NTB) Beliau menyampaikan peranan media dalam pemilu dan melawan hoax dalam beberapa bidang diantaranya pelayan informasi yang mana media bertanggung jawab menghadirkan informasi yang akurat, kredibel dan berkualitas. Di bidang edukasi politik media berperan dalam masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh pihak yang tidak bertanggung jawab atau penyebar hoax pada bagian pengawasan pemilu media memiliki peranan memudahkan masyarakat melakukan pelaporan jika ada indikasi pelanggaran selama proses pemilu dan pada evaluasi konstruktif media memiliki peranan bukan hanya sebagai watchdog namun first juga berperan memberi masukan.

Beberapa tantangan dan peluang media dalam kasus hoax diantaranya Berimbang. Maksudnya memberi ruang yang proporsional. Kedua, Independen. Bebas dari kepentingan atau golongan apapun. Kemudian Netral yaitu tidak menunjukkan keberpihakan dalam kebijakan maupun tindakan-tindakan Imparsial yaitu tidak menjadi bagian dari kepentingan atau golongan. Manfaatnya yaitu memberikan kemaslahatan kepada ummat, masyarakat, bangsa dan negara.

H.A. Helmy Faishal Zaini (Anggota Komisi 1 DPR RI) menyampaikan bahwa Beberapa langkah yang dapat kita lakukan agar tidak terjebak hoax di media sosial dengan Pendidikan: Tingkatkan literasi digital untuk memahami cara mengenali dan memeriksa kebenaran informasi. Ikuti sumber terpercaya yang menyediakan informasi faktual. Kedua, Verifikasi Informasi: Sebelum menyebarkan informasi, pastikan untuk memverifikasi kebenaran dan keandalannya. Gunakan situs web faktual atau alat verifikasi fakta untuk memeriksa keaslian berita. Ketiga, Penyebaran Informasi Positif: Aktif dalam menyebarkan informasi positif dan edukatif. Bagikan sumber-sumber berita yang dapat dipercaya untuk membantu mengatasi penyebaran hoaks.

Kemudian Periksa sumber sebelum mempercayai dan menyebarkan informasi di media sosial. Hindari menyebarkan informasi tanpa verifikasi. Selanjutnya, Partisipasi dalam Komunitas Anti-Hoaks: Bergabung dengan komunitas atau organisasi yang fokus pada memerangi hoaks. Diskusikan dan bagikan informasi terkini tentang hoaks yang mungkin muncul.

Ingatlah bahwa memerangi hoaks memerlukan kolaborasi dan kesadaran bersama. Dengan tindakan yang bijaksana, Anda dapat membantu menciptakan lingkungan digital yang lebih terpercaya.

Baiq Santi Rengganis, S.P., M.Si (Sekretaris Lembaga Penelitian dan Pengabdian (LPPM) Universitas Islam Al Azhar) salah satu narasumber dalam webinar memaparkan bahwa dalam stir dead area portal di tahun 2002 tiga terdapat total 167 juta pengguna media sosial yang 153 juta adalah pengguna di atas usia 18 tahun yang merupakan 79,5% dari total populasi. Hoax merupakan informasi di mana fakta dan kebenaran sudah diubah sehingga menjadi berita yang tidak benar berupa informasi yang direkayasa ataupun sesuatu yang sengaja dan sudah direncanakan tujuannya untuk dapat perhatian.

Banyak faktor yang menjadi penyebab kenapa banyak berita hoax. Salah satu penyebabnya adalah terbatasnya pengetahuan mengenai dunia luar. Banyak masyarakat yang sulit membedakan berita hoax dengan berita benar juga disebabkan karena sering melihat berita tersebut muncul di media sosial sehingga malas untuk mencari kebenarannya. Beberapa cara mengatasi hoax diantaranya dengan mencermati baik-baik judul berita, hati-hati jika mengandung unsur provokasi, kemudian lihat dari mana sumber berita dan periksa fakta informasi dalam berita kemudian periksa kembali foto atau video dan berpikir secara kritis jangan langsung membagikan serta mencari kesibukan dengan tujuan meningkatkan value.

Narasumber lainnya, Indah Purwanti Ningsih SE (Enterpreneur) dalam acara menyampaikan Indonesia memiliki potensi ekonomi yang sangat besar di masa yang akan datang yang mana usia produktif penduduk Indonesia sebagian sekitar 50% berusia di bawah 30 tahun dan hampir 80 juta penduduk Indonesia telah mengakses internet dan sosial media. Namun tak bisa dipungkiri terdapat perubahan tren penduduk Indonesia dalam mengonsumsi media informasi. Dalam menggunakan media sosial terdapat beberapa aturan yang mesti kita patuhi diantaranya menggunakan bahasa yang sopan dapat mengendalikan dalam akses informasi biasanya menerima mengelola menyebar informasi, menghormati privasi dan hak orang lain dan taat pada standar perilaku online yang sama dengan dunia.

Terdapat beberapa larangan di media sosial diantaranya privasi, hoax, hak cipta, SARA, ujaran kebencian, perdagangan ilegal dan cyber bullying.” Selalu ingat saring sebelum sharing”. (rel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *