Kakan Kemenag Kukuhkan 14 BKM, Bupati Eka Putra : Pemda Siap Mendukung BKM Di Kabupaten Tanah Datar

Tanah Datar – Menindaklanjuti Peraturan Menteri Agama RI Nomor : 54 tahun 2006tentang Susunan Organisasi dan Tatakerja BKM Pusat, Propinsi, Kabupaten, Kecamatan dan Nagari/Desa. Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tanah Datar H. Amril, S. Ag, MM kukuhkan 14 Badan Kesejahteraan Masjid (BKM) Kecamatan se Kabupaten Tanah Datar, Jumat (25/8/2023) di Aula terbuka MTsN 6 Tanah Datar yang dihadiri langsung oleh Bupati Tanah Datar Eka Putra, SE, MM.

Dalam sambutannya, Kakan Kemenag H. Amril menyampaikan bahwa 14 BKM kecamatan se Tanah Datar yang baru dikukuhkan nantinya akan bertugas untuk melakukan advokasi dan kerjasama dengan pengurus masjid dalam upaya untuk melakukan pengamanan aset dan kekayaan masjid.

Selain itu, tambah Amril, BKM juga bertugas untuk melakukan pembinaan organisasi dan pengelolaan administrasi masjid, melakukan koordinasi dan kerjasama untuk meningkatkan peran dan fungsi masjid sebagai tempat ibadah dan dakwah dalam rangka pencerahan umat melalui kegiatan ta’lim, tazkiyah, tilawah dan ishlah.

Tidak itu saja, Amril juga katakan BKM berfungsi untuk mengupayakan bantuan peningkatan sarana dan prasarana, pembangunan/rehabilitas dan pemeliharaan masjid, mengupayakan terselenggaranya konsultasi keluarga dan penasehatan perkawinan disetiap masjid, melakukan pembinaan dan bimbingan organisasi remaja masjid, menjalin koordinasi dengan organisasi di tingkat kecamatan, dan melakukan pembinaan dan bimbingan perpustakaan masjid serta mengupayakan penyelenggaraan radio dakwah di masjid.

Pada kesempatan tersebut, H. Amril juga menyampaikanucapan selamat kepada Bupati Tanah Datar Eka Putra yang memperoleh Piagam Penghargaan Menteri Agama RI atas partisipasi dalam mendukung program tugas dan fungsi penyuluh agama Islam dan terbentuknya 14 nagari kampung moderasi beragama di Kabupaten Tanah Datar tahun 2023.

Selanjutnya, H. Amril juga menyampaikan bahwa baru-baru ini Penyuluh Agama asal Tanah Datar atas nama Suharman, S. Ag, M. Ag berhasil meraih juara II nasional pada ajang Penyuluh Agama Award tahun 2023 untuk kategori pelestarian lingkungan hidup. Sementara, Dafa Hadaya juga berhasil meraih juara Hafizh terbaik II dalam rangka Madrasah Fest tahun 2023 di Serpong Provinsi Banten.

Sementara, Bupati Eka Putra dalam sambutannya atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Datar menyampaikan ucapan selamat atas dikukuhkannya 14 BKM kecamatan se Tanah Datar.

“Dengan dikukuhkannya 14 BKM kecamatan pada hari ini, tentu akan sangat membantu kerja dari Pemerintah. Kita tahu baru pada bulan Mei kemari BKM ini dikukuhkan oleh bapak Menteri, tentu ini butuh kerja keras kita bersama agar organisasi BKM di Tanah Datar bisa sukses, karena kita tahu tujuannya adalah untuk kesejahteraan jamaah di setiap masjid. Maka, ini perlu kerjasama antara Pemerintah Daerah dengan Kemenag,” ujar Bupati.

Dikatakan Bupati Eka Putra, sebagai Kepala Daerah Ia siap mendukung keberadaan BKM di kabupaten Tanah Datar karena tujuannya adalah untuk mensejahterakan jamaah.

Di kesempatan itu, Bupati Eka Putra juga mengingatkan agar antara organisasi BKM dengan Dewan Masjid Indonesia (DMI) ke depan bisa saling bersinergi dan bekerjasama sehingga masjid makmur dan jamaah juga sejahtera.

Bupati Eka Putra juga menyampaikan rasa bangganya atas prestasi yang diraih oleh Suharman sebagai Penyuluh Agama terbaik II dan Dafa Hadaya atas keberhasilannya meraih juara II pada Madrasah Fest tahun 2023.

“Saya ucapkan selamat kepada Penyuluh Agama kita yang telah mengukir prestasi ditingkat nasional, begitu juga kepada ananda Dafa yang telah mampu mengharumkan nama Tanah Datar di tingkat nasional,” sampainya.

Pada kesempatan itu juga diserahkan penghargaan kepada Bupati Tanah Datar Eka Putra sebagai Kepala Daerah Yang Telah Berpartisipasi Mendukung Program Penguatan Fungsi Penyuluh Agama dan Pembentukan Kampung Moderasi Beragama dari Menteri Agama RI.

Selain itu, penghargaan juga diberikan kepada tiga Camat yang tertinggi penerbitan sertifikat halal bagi pelaku usaha makanan dan minuman di Tanah Datar. Diantara, Camat Salimpaung dengan sebanyak 106 sertifikat halal, Camat Sungayang sebanyak 52 sertifikat halal dan terakhir Camat Pariangan dengan 25 sertifikat halal. (Joli)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *