LIMA PULUH KOTA – Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR – Home) memacu percepatan pembangunan infrastruktur daerah untuk Tahun Anggaran (TA) 2026.
Dua proyek strategis yang tengah berjalan di bawah pengawasan Bidang Bina Marga adalah rekonstruksi jalan ruas Pauah Anok–Lubuak Tabuan serta lanjutan pembangunan Jembatan Lubuak Nago di Kecamatan Pangkalan Koto Baru.
Dalam pelaksanaan di lapangan, Dinas PUPR Lima Puluh Kota menekankan bahwa kepatuhan terhadap aturan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) serta pemenuhan spesifikasi teknis menjadi prioritas utama.
Berdasarkan pantauan di lokasi proyek, baik pada aktivitas pengecoran struktur atas jembatan maupun pengerjaan hamparan aspal Lapisan Penetrasi (Lapen), pekerja dan tim pengawas tampak mengenakan Alat Pelindung Diri (APD) seperti helm keselamatan dan rompi pengaman reflektif.
Proyek rekonstruksi jalan dengan metode Lapen pada ruas Pauah Anok–Lubuak Tabuan (R-143) ini menelan anggaran sebesar Rp299.468.000,00 yang bersumber dari APBD Kabupaten Lima Puluh Kota (TKD) TA 2026.
Proyek yang dikerjakan oleh kontraktor pelaksana CV Ulakten ini diwajibkan mengikuti standar ketebalan aspal dan kualitas agregat batu pecah sesuai dengan kontrak kerja yang disepakati.
Sejalan dengan itu, proyek lanjutan pembangunan Jembatan Lubuak Nago juga terus dikebut demi membuka akses transportasi masyarakat. Pengecoran pelat beton dan penulangan besi pada jembatan ini diawasi secara melekat untuk memastikan kekuatan struktur bangunan jangka panjang agar aman saat dilalui kendaraan berat.
Selain kedua proyek tersebut, Dinas PUPR juga memantau proyek lanjutan Jembatan Lubuak Ingu yang berada di Jorong I Pulau Sialang, Nagari Koto Bangun, Kecamatan Kapur IX. Proyek ini dilaksanakan oleh CV Ratubiss dengan nilai kontrak Rp1.153.055.856,13.
Kepala Dinas PUPR Kabupaten Lima Puluh Kota, Orlanda, S.T., M.T., menyatakan bahwa target ketepatan waktu dan kualitas harus berjalan beriringan. “Dalam pekerjaan, kita perlu memperhatikan jadwal (schedule) serta mutu yang dihasilkan pada setiap tahapan proyek,” ujarnya saat dikonfirmasi, Minggu (6/9/2026).
Sementara itu, Kepala Bidang Bina Marga (Kabid BM), Risman, S.T., menegaskan bahwa pengawasan terhadap mutu material dan keselamatan kerja dilakukan secara berkala demi mewujudkan hasil yang andal dan nihil kecelakaan (zero accident).”Pembangunan infrastruktur yang andal dan berkualitas harus lahir dari lingkungan kerja yang aman serta kepatuhan penuh terhadap standar teknis,” ujar Risman saat memberikan keterangan resmi kepada media.
Ia juga menginstruksikan kepada seluruh kontraktor pelaksana untuk menjaga kualitas material sesuai spesifikasi teknis 100 persen. “Spesifikasi teknis harus dipatuhi, begitu pula dengan perlindungan keselamatan para pekerja di lapangan dengan APD standar.
Tidak ada toleransi bagi kelalaian yang berisiko merusak mutu proyek atau mencederai pekerja,” tegasnya.Rampungnya rangkaian proyek jalan dan jembatan ini diharapkan dapat membuka akses wilayah yang sebelumnya terhambat, memperlancar arus logistik, serta memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat di Kabupaten Lima Puluh Kota. (Joli)



