Nagari Tuo Pariangan Di Daulat Sebagai Kampung Pengawasan Partisipatif Pemilu 2024

TANAH DATAR |kabarkinisite.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sumatera Barat mendeklarasikan Nagari Tuo Pariangan, Kecamatan Pariangan, Tanah Datar sebagai Kampung Pengawasan Partisipatif Pemilu 2024, Selasa (7/11).

Kegiatan deklarasi ini dihadiri oleh Staf Ahli Bupati Tanah Datar Erizanur, Ketua DPRD Tanah Datar Rony Mulyadi, Wakil Ketua DPRD Tanah Datar Saidani, Forkopimda, Rektor UIN MY, Anggota Bawaslu Tanah Datar Zulman Hendrizal dan Al Azhar Rasyidin, Komisioner KPU Tanah Datar Tomas Hendriko, Korsek Bawaslu Tanah Datar Harmesyoni, pimpinan Parpol, Forkopimca, ketua dan anggota Panwaslu Kecamatan se-Tanah Datar, ninik mamak, wali nagari, tokoh masyarakat, awak media serta berbagai undangan lainnya.

Selain deklarasi, Bawaslu Sumbar juga melaksanakan sosialisasi pengawasan Pemilu partisipatif kepada masyarakat.
Anggota Bawaslu Provinsi Sumatera Barat Febrian Bartez mengatakan deklarasi kampung pengawasan ini sangat penting karena semua komponen masyarakat harus mengawasi Pemilu.


“Bawaslu Sumbar memilih Nagari Pariangan karena disinilah asal muasal nenek moyang orang Minangkabau. Disinilah adat dan aturan Minangkabau mulai dibuat,” kata Febrian.
Koordinator Divisi SDM, Organisasi, Data, dan Informasi Bawaslu Sumbar ini menyebut deklarasi ini sebagai langkah untuk mengajak masyarakat aktif ikut mengawasi Pemilu dalam pengawasan partisipatif.


Sementara itu, Staf Ahli Bupati Tanah Datar Erizanur mengapresiasi Bawaslu Sumbar dengan deklarasi kampung pengawasan sebagai upaya mewujudkan Pemilu yang berintegritas dan terpercaya, guna melahirkan pemimpin yang berkualitas untuk membawa kemajuan dan kesejahteraan masyarakat.
Ia mengharapkan dengan adanya deklarasi ini, masyarakat berani melapor jika terjadi dugaan pelanggaran dalam Pemilu. Selain itu, juga akan tercipta Pemilu yang aman, tertib, damai dan berintegritas dan tidak ada hoax, ujaran kebencian, sara, serta politik uang.
“Pemilu bukan hanya sekadar seremonial pelaksanaan tahapan semata dari awal hingga akhir. Namun, Pemilu sesungguhnya awal dari perwujudan kehendak rakyat dan untuk kesejahteraan rakyat. Oleh Karena itu, seluruh warga berhak dan bertanggung jawab untuk mengawal dan mengawasi terselenggaranya Pemilu 2024,” tutur Erizanur.


Ketua Bawaslu Kabupaten Tanah Datar Andre Azki menyampaikan kampung ini dideklarasikan sebagai bentuk kolaborasi antara Bawaslu dan masyarakat. Diharapkan dengan adanya kampung ini, masyarakat bisa dengan mudah melaporkan jika ada pelanggaran Pemilu dan menekan angka pelanggaran selama penyelenggaraan Pemilu.
“Kita harapkan proses Pemilu di Tanah Datar dapat berjalan dengan baik, lancar dan sukses,” tutur Andre.


Ketua BPRN Pariangan M. Danil, mengucapkan terima kasih kepada Bawaslu Sumbar telah memilih nagarinya menjadi kampung partisipatif.
“Dengan deklarasi ini masyarakat akan membantu dan bisa menjadi wadah saling berbagi informasi pengawasan dan mencegah potensi pelanggaran untuk Bawaslu,” tutur Danil. (Joli)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *