Pemda Dan DPRD Tanah Datar Sepakati Propemperda Tahun 2025

Tanah Datar |Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Datar bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) sepakati 9(sembilan) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tahun 2025 didalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda).

Seperti diketahui Propemperda adalah amanat undang-undang yakni program rencana penyusunan Perda dalam satu tahun anggaran yang berisi konsepsi Ranperda yang disusun secara skala prioritas pembangunan dan aspirasi masyarakat, sehingga pembangunan lebih terarah.

Acara tersebut digelar dalam sidang Paripurna DPRD Tanah Datar pada Rabu 13 November 2024 di Aula Utama gedung setempat dengan agenda Paripurna Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025.

Sidang dipimpin Wakil Ketua DPRD Nurhamdi Zahari, didampingi Ketua DPRD Anton Yondra bersama Wakil Ketua Kamrita dihadiri 22 anggota DPRD lainnya.

Turut hadir Pjs. Bupati Arry Yuswandi, Sekda, Staf Ahli Bupati, para Asisten, Sekretaris DPRD, kepala OPD, Camat, Wali Nagari dan undangan lainnya.

Pada sidang tersebut, Wakil Ketua Bapemperda DPRD Tanah Datar Yonarlis menyampaikan hasil pembahasan Propemperda tahun 2025 bersama Pemerintah Daerah disepakati sebanyak 9 Ranperda yaitu pertama Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Tanah Datar Tahun 2025-2029, ke dua Ranperda tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak, ke tiga Ranperda tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika, ke empat Ranperda tentang Pedoman Pembentukan Badan Permusyawaratan Rakyat Nagari Dalam Kabupaten Tanah Datar, ke lima Ranperda tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan.

Selanjutnya, ke enam Ranperda tentang Nagari, ketujuh Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024, ke delapan Ranperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 dan ke sembilan Ranperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026.

Disampaikannya, ke sembilan Ranperda ini diharapkan agar bisa mewujudkan regulasi yang berkualitas, bermanfaat sesuai dengan kebutuhan daerah terutama masyarakat Kabupaten Tanah Datar serta tetap berdasarkan prioritas yang terencana, terpadu, dan sistematis.

Pjs Bupati Arry Yuswandi dalam sambutannya menyampaikan dengan telah di sepakati 9 Propemperda tersebut, akan menjadi dasar penganggaran dalam penyusunan dan pembahasan Peraturan Daerah pada APBD Tanah Datar.

Arry Yuswandi juga mengatakan penyusunan Propemperda bertujuan untuk melahirkan Peraturan Daerah yang berkualitas dan tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi sesuai peraturan perundangan-undangan.(Joli).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *