Pemko Payakumbuh Dorong Pertumbuhan Ekonomi Melalui Peningkatan Investasi

Payakumbuh | Pemerintah Kota (Pemko) Payakumbuh, di bawah pimpinan Penjabat (Pj) Wali Kota Suprayitno, terus berupaya meningkatkan investasi di daerah tersebut sebagai upaya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Hal ini diungkapkan oleh Suprayitno dalam kegiatan Sosialisasi dan Bimtek Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko di Hotel Mangkuto pada Kamis, (27/06/2024).

“Kami terus berupaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat Payakumbuh melalui program-program pembangunan. Salah satu upaya yang kami lakukan adalah meningkatkan investasi di Kota Payakumbuh. Peningkatan investasi merupakan salah satu indikator kinerja utama kota, yang tertuang dalam Rencana Pemerintah Daerah (RPD),” ujar Suprayitno.

Menurut Suprayitno, investasi atau penanaman modal memainkan peran penting dalam memutar roda perekonomian. Sejalan dengan arah kebijakan nasional, peningkatan inovasi dan kualitas penanaman modal menjadi modal utama untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi, berkelanjutan, dan menyejahterakan masyarakat secara adil dan merata.

“Capaian realisasi investasi ini akan terus kami tingkatkan melalui berbagai upaya, antara lain dengan memberikan kemudahan perizinan berusaha seperti fasilitasi penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB),” tambahnya.

Namun demikian, Suprayitno menyebutkan bahwa terdapat sejumlah kendala dalam peningkatan realisasi investasi. “Masih banyak pelaku usaha yang belum mengurus perizinan, terutama yang sudah memiliki nomor induk berusaha namun belum melengkapi dengan sertifikat standar dan izin. Selain itu, masih ada pelaku usaha yang wajib menyampaikan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) secara berkala, tetapi belum melakukannya,” ujarnya.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Payakumbuh, Meizon Satria, menambahkan bahwa kegiatan sosialisasi dan Bimtek diikuti oleh 100 pelaku usaha, mayoritas dari usaha mikro.

“Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) pelaku usaha mengenai pemahaman peraturan perizinan berusaha, mengenalkan penggunaan aplikasi OSS RBA, dan memfasilitasi penerbitan NIB. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan jumlah pelaku usaha yang menyampaikan laporan kegiatan penanaman modal dan meningkatkan kepatuhan pelaku usaha serta stakeholder terhadap aturan perizinan berusaha melalui pengawasan,” jelasnya.

Dengan berbagai upaya ini, Pemko Payakumbuh berharap dapat mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara merata. (joli)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *