Jakarta | kabarkinisite.com — Luar biasa! kata itu pantas disematkan untuk Kota Payakumbuh karena menjadi satu-satunya Kabupaten/ Kota di Sumatera Barat yang menerima penghargaan dari Menteri Dalam Megeri dan Menteri Keuangan RI atas keberhasilan dalam pengendalian Inflasi di daerah.
Penghargaan itu langsung diberikan oleh Mendagri Muhammad Tito Karnavian dan Menkeu Sri Mulyani kepada Penjabat Wali Kota Payakumbuh Drs. H. Rida Ananda, M.Si di Sasana Bhakti Praja, Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat, Senin (31/07/23).
Prestasi membanggakan itu diterima Pemko Payakumbuh karena dinilai telah berkinerja baik dalam pengendalian inflasi di tahun berjalan bersama 5 (lima) kota lainnya, 24 kabupaten dan 3 (tiga) provinsi se-Indonesia. Dan setiap daerah akan diberikan dana Insentif Fiskal dengan total 330 milyar rupiah untuk periode pertama tahun anggaran 2023.
Berkat kesuksesan dalam pengendalian laju inflasi di Payakumbuh, membuat Kota yang berjuluk City of Randang itu diganjar dengan dana Insentif Fiskal sebesar 9,1 milyar Rupiah.
Mendagri Muhammad Tito Karnavian memberikan apresiasi kepada daerah yang telah berhasil mengendalikan inflasi di daerahnya serta mengucapkan terimakasih kepada Kemenkeu yang telah memberikan dukungan dalam bentuk insentif tersebut.
“Insyaallah dengan adanya reward insentif tersebut akan memberikan semangat kepada kita semua untuk terus bekerja mengendalikan inflasi di Indonesia,” kata Mendagri Tito Karnavian.
“Kami juga mengucapkan selamat kepada 33 daerah yang telah berhasil mengendalikan inflasi, mudah-mudahan reward ini akan terus memacu semangat untuk terus menjaga kestabilan laju inflasi di daerahnya. Dan menjadi motifasi bagi daerah lainnya untuk periode berikutnya,” ucap mantan Kapolri itu.
Usai penyerahan penghargaan, Wali Kota Payakumbuh mengucapkan rasa sukur dan mengatakan, keberhasil Payakumbuh dalam pengendalian inflasi ini tak lepas dari kinerja, upaya dan peran aktif semua pihak, serta masyarakat yang selalu mendukung program-program pemerintah.
“Alhamdulillah, ini berkat kerja keras dan dukungan kita semua. Forkopimda, TPID, OPD, Bank Indonesia, Bank Nagari, pengusaha, Camat, Lurah serta masyarakat yang saling peduli untuk meredam inflasi di daerah kita,” kata Wako Rida Ananda setelah menerima penghargaan.
“Kami juga mengucapkan terimakasih kepada semuanya yang telah mendukung Pemko Payakumbuh dalam menangani isu strategis nasional yang terjadi saat ini, seperti Inflasi, stunting, kemiskinan ektrem dan infestasi. Tanpa kebersamaan kita, mustahil ini akan terwujud,” tambahnya.
Rida menyebut, tambahan dana tersebut akan dipergunakan untuk pengendalian inflasi, pengentasan kemiskinan ektrem, stunting dan infestasi. Dengan harapan kesejahteraan masyarakat Payakumbuh akan terus meningkat.
“Kita akan terus bekerja sebaik mungkin untuk kesejahteraan masyarakat Payakumbuh. Mudah-mudahan kita akan kembali meraihnya untuk periode kedua dan ketiga sehingga manfaatnya akan benar-benar dirasakan oleh masyarakat kita,” tutupnya.
Lebih lanjut dijelaskan oleh ketua Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Kota Payakumbuh Dafrul Pasi di dampingi Kepala BKD Syafwal dan Sekretaris TPID Arif Siswandi, penghargaan Insentif Fiskal itu diberikan Menkeu RI untuk daerah yang berhasil mengendalikan inflasi di daerahnya.
“Pada awalnya itu kondisi inflasi kita secara nasional berada di angka 7 (tujuh) persen lebih, berkat kerja keras kita bersama secara bertahap laju inflasi kita turun ke 5,2 persen dan terakhir ini menukik ke 2,4 persen,” katanya.
“Dengan penurunan inflasi yang cukup cepat dibawah rata-rata nasional ini, membawa Payakumbuh menjadi salah satu daerah di Indonesia yang memperoleh Insentif Fiskal ini,” tukuknya.
Dafrul menyebut, Penghargaan ini merupakan penilaian yang dilakukan Kemendagri dan Kemenkeu yang akan dilakukan selama tiga periode. Untuk periode pertama penilaian dilakukan bulan Januari sampai Maret, periode ke dua bulan April Sampai Juni dan periode ke tiga Juli hingga September.
“Dengan tekad dan kerjasama kita semua dalam upaya mengendalikan laju inflasi agar tetap stabil di Payakumbuh, Insyaallah periode dua dan tiga akan kita raih kembali,” ucap Dafrul yang diaminkan kepala BKD dan Sekretaris TPID Kota Payakumbuh.
Dafrul mengatakan untuk penilaian, ada 4 (empat) hal yang harus diperhatikan, diantaranya: dimensi upaya pemerintah daerah, dimensi tingkat kepatuhan pelaporan, peringkat inflasi dan realisasi Penandaan Inflasi.
Dimana untuk upaya yang dilakukan oleh pemerintah daerah dalam pengendalian inflasi pangan harus memenuhi 9 (sembilan) indikator, yaitu:
a. Pemantauan harga dan stok untuk memastikan kebutuhan tersedia;
b. Rapat teknis tim pengendali inflasi daerah;
c. Menjaga pasokan bahan pokok dan barang penting;
d. Pencanangan gerakan menanam;
e. Melaksanakan operasi pasar murah bersama dinas terkait;
f. Melaksanakan sidak ke pasar dan distributor agar tidak menahan barang;
g. Berkoordinasi dengan daerah penghasil komoditi untuk kelancaran pasokan;
h. Merealisasikan belanja tidak terduga untuk dukungan pengendalian inflasi; dan
i. Memberikan bantuan transportasi dari APBD.
“Untuk sembilan indikator ini sudah kita laksanakan semuanya bersama Forkopimda, Perbankan dan OPD terkait. Dampak dan manfaatnya juga langsung dirasakan oleh masyarakat kita,” ujarnya.
“Selain itu kita juga selalu komit dan konsisten secara berkala memberikan laporan kinerja pengendalian inflasi kita kepada pemerintah pusat, semoga di evaluasi berikutnya kita juga mendapatkan penghargaan dan menambah fiskal daerah untuk Kota Payakumbuh menjadi lebih sejahtera,” pungkasnya. (joli)