Payakumbuh – Di Simpang Warna Warni Lingkungan Tanjuang Anau dekat batas kota yang biasanya ditemukan pelanggar, kali ini nihil. Di kawasan GOR Kubu Gadang juga tidak ditemukan oleh petugas adanya pelanggar perda.
Namun, di Kawasan Batang Agam jam sudah menunjukkan pukul 23.00 WIB, petugas menemukan ada pasangan anak musa usia sekolah, keduanya saat ditanya petugas mengaku masih SMP dan berasal dari luar daerah, motornya pun memakai knalpot racing. Mereka diamankan dan dibawa petugas, motornya dibawa ke Polres Payakumbuh.
Tak jauh dari lokasi pertama di Kawasan Batang Agam, ada pula pasangan muda-mudi dari luar daerah yang mengaku datang dengan memakai kendaraan umum untuk sampai ke Payakumbuh. Mereka di bawa ke markas Satpol PP untuk diproses lebih lanjut.
Beberapa anak muda berkumpul-kumpul yang sepeda motornya memakai knalpot racing turut diamankan petugas dan motornya di bawa ke Polres.
Setelah menjajaki beberapa spot-spot yang sering terjadi pelanggaran, Tim 7 bergerak ke markas masing-masing guna memproses pelanggar.
Dari hasil penegakan Perda yang dilaksanakan ini, Kasatpol PP dan Damkar Dony Prayuda mengatakan sejauh ini kondisi di Kota Payakumbuh cukup kodusif, kendati begitu ia terus menghimbau kepada masyarakat khususnya orang tua agar aktif mengawasi anaknya, apalagi anak usia sekolah yang keluar di malam hari, berikan waktu batas jam keluar supaya terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan.
“Kontrol dan pengawasan orang tua sangat penting, jangan sampai anak-anak kita yang masih berusia sekolah ini sampai kenapa-napa,” ujarnya.
Sementara itu, Plt. Sekda Dafrul Pasi menyampaikan pasca penegakan yang dilakukan oleh tim 7 terhadap aksi balap liar beberapa minggu yang lalu, kondisi Kota Payakumbuh cukup kondusif, dan ini mendapat apresiasi dari masyarakat. Memang dari laporan yang diterima Pemko Payakumbuh, warga merasa sudah sangat terganggu dengan maraknya aksi balap liar tersebut.
“Giat ini akan kontiniu dan terus dilanjutkan, kalau lalai maka nanti akan terjadi lagi dan menimbulkan ketidaknyamanan masyarakat. Selain itu, tugas lainnya adalah spot yang masih perlu diperhatikan dan diwaspadai untuk menjadi lokasi maksiat dan perilaku pelanggaran terhadap perda,” ujarnya. (Joli)