Terkait Restribusi Daerah, DPRD Payakumbuh Belajar ke DPRD Propinsi Riau

Sejumlah anggota DPRD Kota Payakumbuh, yakni dari panitia khusus II mendatangi DPRD Propinsi Riau. Kedatangan anggota dewan tersebut, tak lain untuk mempelajari, memperdalam serta menukar informasi terkait restribusi daerah.

Kedatangan rombongan tesebut, disambut Komisi III DPRD Provinsi Riau pada Kamis (28/10).

Kunjungan yang diterima Tenaga Ahli Komisi III DPRD Provinsi Riau Wandi, dilaksanakan di Ruang Rapat Komisi III DPRD Provinsi Riau. Sementara dari DPRD Kota Payakumbuh dihadiri Wakil Ketua DPRD Kota Payakumbuh Armen Faindal, Ketua Pansus dan anggota Pansus lain.

Dalam pertemuan, sejumlah pertanyaan dari DPRD Kota Payakumbuh dijelaskan oleh tenaga ahli, baik prosedur maupun target capaian.

Dijelaskan Wakil Ketua DPRD Payakumbuh, saat ini DPRD Kota Payakumbuh tengah menggodok Ranperda tentang restribusi daerah. Karena itu, sebelum Ranperda disahkan menjadi Perda, perlu untuk mencari reverensi, memperlajari dan menggali informasi terhadap Perda yang ada di daerah lain.

Salah satunya Perda produk DPRD Riau. Hal itu nantinya akan menjadi acuan serta gambaran bagi DPRD Kota Payakumbuh sebelum memutuskan terhadap Ranperda yang tengah dirancang tersebut.(Joli)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *