Indeks

Validasi Data 5 Pilar STBM, Dinas Kesehatan Kumpulkan Supervisor dan Enumerator se-Kota Payakumbuh



Payakumbuh — Guna dapat terciptanya sumber daya manusia yang terampil dalam mendukung keberhasilan STBM, Pemerintah Kota Payakumbuh melalui Dinas Kesehatan laksanakan Pelatihan Pendataan Dasar Sanitasi STBM 5 Pilar, yang bekerjasama dengan dinas kesehatan Provinsi Sumatra Barat (Sumbar), dinas komunikasi dan informasi (Diskominfo) dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) kota Payakumbuh, Selasa (6/6/2023).

Untuk diketahui, Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) ialah satu Program Nasional di bidang sanitasi yang bersifat lintas sektoral. Program ini telah dicanangkan pada bulan Agustus 2008 oleh Menteri Kesehatan Repbulik Indonesia. STBM merupakan pendekatan untuk mengubah perilaku higienes dan sanitasi melalui pemberdayaan masyarakat dengan metode pemicuan. Strategi ini menjadi acuan bagi petugas kesehatan dan instansi yang terkait dalam penyusunan, perencanaan, pelaksanaan, pemantauan, dan evaluasi terkait dengan sanitasi total berbasis masyarakat.

Diawal sambutannya, kepala dinas kesehatan (Dinkes) kota Payakumbuh Wawan Sofianto mengatakan jika Sanitasi Total Berbasis Masyarakat adalah pendekatan untuk mengubah perilaku higienis dan saniter melalui pemberdayaan masyarakat dengan cara pemicuan, berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor No. 3 Tahun 2014 tentang STBM.

Berlangsung di aula pertemuan ngalau indah lantai III kantor walikota Payakumbuh, Dinkes kota Payakumbuh undang sebanyak 94 orang petugas enumerator dan 8 orang supervisor yang berada di seluruh Puskesmas kota Payakumbuh agar nantinya didapatkan hasil pendataan ilmiah yang faktual tentang sanitasi di tingkat rumah tangga dalam skala Kabupaten/Kota khususnya kota Payakumbuh.

Wawan menyampaikan tujuan penyelenggaraan STBM untuk mewujudkan perilaku masyarakat yang higienis dan saniter secara mandiri dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya.

“Tentu dalam pelaksanaannya, STBM membutuhkan sumber daya manusia terampil yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Salah satu komponen terpenting dalam penerapan STBM dengan adanya fasilitator-fasilitator yang berkualitas yang tersebar diseluruh pelosok nusantara, tanpa terkecuali di kota Payakumbuh yang kita cintai ini,” ungkapnya.

Adapun Pilar STBM sendiri merupakan perilaku higienis dan saniter yang digunakan sebagai acuan dalam penyelenggaraan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat, yang terdiri dari 5 Pilar STBM, yakni ;

1. Stop Buang Air Besar Sembarangan (SBS),
2. Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS),
3. Pengelolaan Air Minum dan Makanan Rumah Tangga (PAMM-RT),
4. Pengamanan Sampah Rumah Tangga (PS-RT), dan
5. Pengamanan Limbah Cair Rumah Tangga (PLC-RT).

Dalam kesempatan itu, seluruh supervisor melakukan penandatangan komitmen pendataan 5 pilar STBM di kota Payakumbuh.

Untuk mensukseskan pelatihan yang digelar, Dinkes kota Payakumbuh undang Narasumber sebanyak 3 orang, yakni Armein Busra (Sekretaris Diskominfo kota Payakumbuh) dengan materi tentang pendataan 5 pilar STBM, Faisal (Kabid Penelitian, Pengembangan dan Evaluasi Bappeda kota Payakumbuh) dengan materi pengambilan data titik koordinat 5 pilar STBM, dan Wiwi Febriani (fungsional Sanitarian ahli madya Dinkes Provinsi Sumbar) dengan materi konsep 5 pilar STBM. (Joli)

Exit mobile version