Wabup Richi Aprian Buka Rakor FKP, Wabup Harapkan Regsosek Menjadi Data Rujukan Pemerintah

Tanah Datar, – Pelaksanaan Forum Konsultasi Publik (FKP) terkait hasil pendataan awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) tahun 2022 dianggap strategis untuk membangun satu data program perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat.

Sebagaimana yang dikatakan Wakil Bupati (Wabup)Tanah Datar Richi Aprian, SH. MH. saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) tersebut, di Aula Kantor Bupati, Pagaruyung, Senin (17/4/2023).

“Regsosek ini diharapkan dapat menangkap dinamika kesejahteraan masyarakat, sehingga menjadi data rujukan pemerintah, tidak hanya untuk perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat, tetapi bermanfaat dalam berbagai program pembangunan pemerintah agar lebih terarah dan tepat sasaran,” ujar Wabup Richi.

Menurut Wabup Richi Aprian, pelaksanaan FKP hasil pendataan awal Regsosek itu, dibutuhkan kolaborasi semua pihak untuk keberhasilannya dilapangan.

“Kita tidak bisa berkerja sendiri, ini harus ada kolaborasi semua pihak, sehingga pada akhirnya keberhasilan finalisasi pendataan Regsosek, adalah hasil yang diwujudkan secara bersama,” ujarnya.

Wabup Richi Aprian menambahkan melalui FKP akan terbangun komunikasi yang baik antara Badan Pusat Statistik (BPS) dan masyarakat sehingga informasi, kehadiran, klarifikasi, konfirmasi dan pertanyaan legitimasi didapat secara murni untuk kepentingan pendataan Regsosek.

“Tentu ini, akan menghasilkan daftar masyarakat yang diverifikasi kelompok kesejahteraannya. Dan, menjadi dasar untuk rekomendasi pemutakhiran data Regsossek selanjutnya,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala BPS Tanah Datar Chardiman mengatakan tujuan Rakor FKP tersebut, untuk menyampaikan konsep, definisi dan tata cara pengisian kusioner yang akan digunakan sebagai hasil pendataan Regsosek.

Ia menambahkan bahwa pelaksanaan Regsosek juga bertujuan untuk membuat data yang berkualitas, guna meningkatkan berbagai layanan pemerintah seperti bantuan sosial, administrasi kependudukan dan lain sebagainya.

“Ragsosek memberikan data pengelompokan kesejahteraan masyarakat, apakah sangat miskin, miskin, rentan miskin atau pun tidak miskin. Dari data tersebut akan membantu pemerintah untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Hadir pada saat itu, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Abdul Hakim, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat, Wali Nagari se Kabupaten Tanah Datar dan tamu undangan lainnya. (Joli)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *