Tanah Datar – DPRD Tanah Datar Rony Mulyadi Dt.Bungsu, SE melantik dan mengambil sumpah PAW (Penggantian Antar Waktu) Anggota DPRD Kabupaten Tanah Datar dari Anggota Fraksi Perjuangan Golkar dari PDI Perjuangan Asrul Jusan, Rabu (08/02/2023) digantikan oleh Wendri Aswil.
Sidang yang dipimpin Ketua DPRD Tanah Datar Rony Mulyadi Dt.Bungsu, SE didampingi Wakil Ketua Anton Yondra,SE,MM, Wakil Ketua Saidani SP, dihadiri Bupati Tanah Datar Eka Putra, Wakil Bupati Richi Aprian, Forkompinda, Sekwan, Kepala OPD, Ormas serta undangan lainnya
PAW di kalangan anggota Fraksi Perjuangan Golkar dilakukan setelah adanya surat dari DPP PDI Perjuangan Pusat tanggal 22 Oktober 2022. Kemudian DPRD Kabupaten Tanah Datar melakukan proses Penggantian Antar Waktu dari Asrul Jusan kepada Wendri Aswil maka hari ini dilakukan pelantikan dan pengambilan sumpah anggota yang baru Wendri Aswil.
Pelantikan ini bisa dijalankan setelah keluarnya Surat Keputusan Gubernur Sumbar No.171-15-2023 tanggal 20 Januari 2023 tentang Peresmian Pengangkatan Penggantian Antar Waktu Anggota DPRD Tanah Datar yang ditandatangani langsung Gubernur Sumbar Mahyeldi.
Dilakukannya PAW pada Fraksi Perjuangan Golkar ini, karena Asrul Jusan mengajukan surat pengunduran diri kepada PDI Perjuangan.
Kemudian surat pengunduran diri tersebut telah ditindalanjuti dan penggantinya ditunjuk Wendri Aswil untuk diresmikan sebagai anggota DPRD Tanah Datar Pengganti Antar Waktu sisa masa jabatan 2019-2024. (Joli)