Fraski Perjuangan Golkar Sampaikan Pandangan Umum

Tanah Datar,kabarkinisite.com – Rapat Paripurna Terbuka 11/10/2022 yang diadakan di gedung pertemuan DPRD Tanah Datar, Pandangan Fraksi terhadap nota penjelasan Bupati Tanah Datar tentang 3 Ranperda 1 rencana Tatta ruang wilayah, 2 Retribusi Perizinan Tertentu 3. Perubahan Atas peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

Rancangan peraturan daerah tentang retribusi perizinan tertentu

Sebagai diketahui retribusi perizinan tertentu adalah kegiatan tertentu pemerintah daerah dalam rangka pemberian izin kepada orang pribadi atau badan usaha yang dimaksudkan untuk pembinaan pengaturan pengendalian dan pengawasan atas kegiatan pemanfaatan ruang penggunaan sumber daya alam barang prasarana dan sarana atau fasilitas tertentu guna melindungi kepentingan umum dan menjaga kelestarian lingkungan
Di mana fungsi utama jasa perizinan adalah untuk mengadakan pembinaan pengaturan pengendalian dan pengawasan maka pada dasarnya pemberian dan izin oleh pemerintah daerah adalah untuk melindungi kepentingan dan ketertiban umum maka terhadap perizinan tertentu dapat dipungut retribusi untuk menutupi seluruh atau sebagian biaya pemberian izin tersebut adapun jenis-jenis retribusi dalam perizinan tertentu yang diatur dalam perundang-undangan adalah antara lain

1 retribusi izin peruntukan penggunaan tanah

2. retribusi izin mendirikan bangunan yang dengan undang-undang nomor 11 tahun 2020 tentang cipta kerja dirubah menjadi retribusi persetujuan bangunan gedung sehingga menghapus izin mendirikan bangunan yang

3. Retribusi izin trayek
Fraksi perjuangan Golkar memahami dengan aturan baru menghendaki dibentuknya peraturan daerah yang baru pengganti peraturan daerah yang lama untuk itu terkait rancangan peraturan daerah tentang retribusi perizinan tertentu fraksi perjuangan Golkar memberikan saran dan pernyataan sebagai berikut

1. Mengingat dibentuknya tujuan ranperda ini untuk meningkatkan pemasukan penerimaan pendapatan daerah guna pembiayaan pelaksanaan penyelenggaraan pemerintah daerah dan pembangunan daerah terkait retribusi pemerintah daerah harus memikirkan ulang kembali sejauh mana pelayanan yang bisa diberikan oleh pemerintah kepada masyarakat apabila reproduksi retribusi ini dilaksanakan

2. pemerintahan dalam pengurusan perizinan untuk melaksanakan undang-undang nomor 11 tahun 2020 tentang cipta kerja pengurusan perizinan melalui online single submission yaitu perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik kepada pelaku usaha Bank baik perorangan maupun badan usaha di mana pemanfaatannya untuk mempermudah pengurusan berbagai perizinan terkait izin lokasi lingkungan dan bangunan bagaimana keterikatan ranperda ini dengan sistem yang telah disusun dengan pemerintah pusat (Joli)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *