Anggota Dewan DPRD Tanah Datar Sampaikan 3 Ranperda Yang Telah Di Bahas Pada Musnag Rao Rao



Tanah Datar -Anggota Dewan DPRD Tanah Datar Sampaikan 3 Ranperda Yang Telah Di Bahas Pada Musnag

Nagari Rao Rao mengadakan Musyawarah Nagari ( Musnag ) dalam rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah ( RKP ) tahun 2022 dan Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah ( DU-RKP) tahun 2023.

Musnag ini dihadiri oleh berbagai macam unsur/lembaga yang ada dalam Nagari yang terdiri dari Camat Kecamatan Sungai Tarab

Pendamping Desa ( PD ) kecamatan Sungayang, Pendamping Lokal Desa ( PLD ) Nagari Rao Rao, Babinsa Nagari Rao Rao, Bhabinkamtibmas Nagari Rao Rao, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat ( LPM ), Kerapatan Adat Nagari ( KAN ), Majelis Ulama Nagari ( MUNA ), Tokoh Pendidikan, Karang Taruna, Bidan Desa, Kader Posyandu, Kelompok Tani, Tokoh Masyarakat, Kelompok Masyarakat Penerima Manfaat, dan Mahasiswa-mahasiswi KKN.

Dampingi wali Nagari Rao Rao , dan juga turut hadir Tim IV Musyawarah Nagari Dari kabupaten Tanah Datar.

Dalam kesempatan tersebut Ketua Tim IV mewakili Anggota Dari PMDPPKB kabupaten Tanah Datar menyampaikan Musyawarah Nagari ( Musnag ) dalam rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah ( RKP ) tahun 2022 dan Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah ( DU-RKP) tahun 2023 berharap sesuai dengan visi dan misi kabupaten dan juga mendukung program unggulan Kabupaten Tanah Datar.

Wali nagari Rao Rao menyampaikan dalam sepatah kata agar Pengaspalan Jalan Parigi cancang koto gadang yang ada juga di masukan kedalam musnag tersebut, serta Kegiatan kebutuhan masyarakat baik dalam fisik maupun non fisik juga dapat di prioritaskan dalam musnag tersebut.

Dalam musnag tersebut camat Rao Rao yang di wakilkan oleh sekretarisnya menegaskan agar tapal batas nagari harus jelas sesuai dengan Surat edaran Mendagri tentang Tapal Batas wilayah terdekat

Dalam rentetan musnag tersebut di bagi atas beberapa kelompok yang membahas prioritas pembangunan yang akan di laksanakan kegiatan dalam rangka menyusun dan mengagendakan RKP tahun 2023 nantinya (Joli)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *