Payakumbuh — DPRD Kota Payakumbuh menggelar rapat paripurna penyampaian nota penjelasan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Rabu (04/06/2025).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Wirman Putra dan dihadiri Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kota Payakumbuh, OPD dan undangan lainnya.
Tiga Ranperda yang disampaikan meliputi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029, Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, serta Ranperda tentang Penanaman Modal.
Ketua DPRD Wirman Putra menyebut, ketiga Ranperda tersebut sangat strategis dan menjadi fondasi arah pembangunan Kota Payakumbuh ke depan.
“DPRD akan mengkaji secara menyeluruh. RPJMD harus realistis, capaian APBD perlu dievaluasi, dan regulasi investasi harus menjawab tantangan zaman,” ujar Wirman.
Sementara itu, Wali Kota Zulmaeta menjelaskan bahwa penyusunan RPJMD merujuk pada RPJPD, visi-misi kepala daerah terpilih, serta dokumen perencanaan nasional dan provinsi.
Ia juga memaparkan kinerja keuangan 2024 yang mencatat realisasi pendapatan 102,69 persen, serta capaian opini WTP dari BPK untuk ke-11 kalinya.
“Penanaman modal menjadi penggerak ekonomi daerah. Maka pembaruan regulasi sangat penting untuk menciptakan iklim usaha yang kondusif,” ujar Zulmaeta.
Rapat paripurna akan dilanjutkan pada Kamis (05/06/2025) dengan agenda pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap ketiga Ranperda tersebut. (Joli)
DPRD Payakumbuh Gelar Dengar Penyampaian Tiga Ranperda
Rekomendasi untuk kamu

Payakumbuh – DPRD Kota Payakumbuh menyetujui dan mengesahkan empat rancangan peraturan daerah (ranperda) menjadi peraturan…

Payakumbuh – Penguatan akses bantuan hukum, penataan organisasi perangkat daerah, serta penyelarasan regulasi menjadi fokus…

Payakumbuh – Pemerintah Kota Payakumbuh melalui Dinas Pendidikan terus memperkuat upaya peningkatan mutu pendidikan dasar…

Payakumbuh – DPRD Kota Payakumbuh mengapresiasi rangkaian kegiatan keagamaan yang diselenggarakan Pemerintah Kota Payakumbuh bersama Panitia…

Payakumbuh — DPRD Kota Payakumbuh melanjutkan tahapan pembahasan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) strategis setelah mendengarkan…








