Limapuluh kota – Dalam upaya mendukung pelestarian lingkungan dan menjaga keseimbangan ekosistem, Polres 50 Kota melaksanakan kegiatan Green Policing di lahan masyarakat Nagari Bukik Limbuku, tepatnya di Jorong Pintu Koto, Kecamatan Harau, Kabupaten Lima Puluh Kota, pada Jumat (6/11/2026) pukul 10.00 WIB.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polri menjaga kelestarian lingkungan sekaligus mencegah ancaman bencana ekologis, serta wujud nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat sejalan dengan Program Prioritas Kapolri “Polisi Bersama Masyarakat”.
Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kapolres 50 Kota AKBP Syaiful Wachid S. H.,S.I.K.,M.H., dihadiri jajaran Pejabat Utama Polres 50 Kota antara lain Kabag Ops AKP Zukhri Ilham, Kasat Intelkam AKP Deby Kurnia Putra, S.H., M.M., CHRS, Kapolsek Harau AKP Yusmedi, S.H., M.H., Kasat Resnarkoba AKP Riki Yovrizal, S.H., M.H., Kasat Lantas IPTU Aria, S.H., beserta personel Polres 50 Kota dan Polsek Harau. Turut hadir pula Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Kabupaten Lima Puluh Kota, Wali Nagari Bukik Limbuku Dodi, perangkat nagari, ketua dan perwakilan kelompok tani, serta masyarakat setempat.
Rangkaian kegiatan diawali dengan ramah‑tamah bersama Wali Nagari dan perangkat nagari untuk mempererat silaturahmi serta membangun komunikasi dan sinergitas antara Polri, pemerintah daerah, dan masyarakat.
Selanjutnya dilaksanakan penanaman pohon secara simbolis yang dilanjutkan dengan penanaman bersama, Sebagai aksi nyata dalam program ini, Kapolres 50 kota beserta peserta menanam 20 batang kelapa, 20 batang kakao, dan 10 batang alpokat, Pada kesempatan itu pula, Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan menyerahkan secara simbolis bantuan bibit kakao dan kelapa kepada Wali Nagari dan kelompok tani penerima.
Kapolres 50 Kota AKBP Syaiful Wachid S. H.,S.I.K.,M.H., menyampaikan bahwa bencana ekologis bukan hanya persoalan lingkungan, melainkan juga ancaman terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Menjaga lingkungan adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya tugas pemerintah atau institusi tertentu.
Kegiatan Green Policing ini bukan sebatas penanaman pohon saja, melainkan program prioritas Polri untuk menumbuhkan kesadaran ekologis masyarakat, mengajak seluruh elemen berperan aktif menjaga alam, mencegah kerusakan lingkungan, serta merawat tanaman yang telah ditanam agar bermanfaat bagi generasi mendatang, Program ini juga merupakan implementasi Commander Wish Kapolda Sumatera Barat yang menekankan kehadiran Polri melalui kegiatan nyata, humanis, dan bermanfaat bagi masyarakat.
Pada kesempatan tersebut, Kapolres 50 Kota juga melakukan komunikasi langsung melalui telepon dengan Direktur Perkebunan Kementerian Pertanian Roni Angkat, untuk membahas sinkronisasi program Green Policing dengan pengembangan kawasan dan hilirisasi perkebunan. Kapolres 50 kota menyampaikan dukungan penuh terhadap upaya hilirisasi guna meningkatkan nilai tambah komoditas dan kesejahteraan petani.
Diketahui, Kabupaten Lima Puluh Kota telah memperoleh dukungan program pengembangan kawasan perkebunan dari Kementerian Pertanian dengan alokasi lahan kakao seluas 2.000 hektare dan kelapa seluas 1.000 hektare. Pengembangan kawasan ini menjadi langkah strategis memperkuat sektor hulu, menjamin ketersediaan bahan baku, sekaligus mendukung agenda hilirisasi perkebunan di daerah melalui program Centra of Agro.
Melalui sinergi antara Polri, Pemerintah Daerah, pemerintah nagari, kelompok tani, dan masyarakat, Green Policing diharapkan tidak hanya menjadi gerakan menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah bencana ekologis, tetapi juga mendorong pemanfaatan lahan produktif, pengembangan komoditas unggulan, serta memperkuat sektor hulu yang mendukung hilirisasi perkebunan. Dengan demikian, program ini dapat memberikan dampak nyata bagi kelestarian lingkungan, peningkatan ekonomi masyarakat, dan pembangunan daerah.
Kapolres 50 kota juga mengimbau masyarakat agar bersama‑sama menjaga dan merawat tanaman yang telah ditanam, tidak melakukan aktivitas yang dapat merusak lingkungan, serta menjadikan kepedulian terhadap alam sebagai bagian dari kehidupan sehari‑hari. Seluruh rangkaian kegiatan selesai sekitar pukul 09.45‑10.00 WIB dengan situasi yang aman, tertib, dan kondusif. (AFA)
Green Policing di Bukik Limbuku, Kapolres 50 Kota Pimpin Penanaman Pohon dan Dukung Pengembangan Perkebunan

