Salimpaung –
Informasi yang berkembang adanya pihak oknum UPT Puskesmas Salimpaung membuang limbah Puskesmas ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Pasar Salimpaung, sehingga pihak UPT Puskesmas dapat teguran dari Dinas kesehatan Kabupaten.
Dengan itulah Kepala UPT Puskesmas Salimpaung Dr. Iranovitha Dewi bersama Kapolsek Salimpaung AKP MR Zen.,SH dan Wali Nagari Salimpaung Drs.Marjohan turun langsung ke TPA yang tidak jauh dari Pasar Salimpaung juga didampingi pengurus Pasar Edwar dan anggota BPRN perwakilan Jorong Nan IX, Sabtu (13/10/2021).
Dr. Iranovitha Dewi ketika dikonfirmasi oleh metrosumatranews.com katakan, memang ada yang dibuang ke TPA Pasar Salimpaung itu hanya sampah rumah tangga yang telah kami pilah, dan limbah Puskesmas itu jika telah banyak dijeput oleh pihak Kesehatan dari Padang, jika penuh penampungan kami beritahu ke Padang.
Ketika rombongan berada di TPA Pasar Salimpaung dan melihat juga membalik-balikan tumpukan sampah tersebut, tidak satupun limbah Puskesmas ditemukan seperti sisa kain perbal (kain kasar) sarung tangan, botol-botol obat dan lainnya, akui Kapolsek.
Wali Nagari Drs.Marjohan pun heran kenapa ada informasi bahwa limbah Puskesmas dibuang kesini, nyatanya tidak ada, yang ada di tumpukan sampah hanya sampah pasar atau sampah rumah tangga.
Drs.Marjohan dalam kesempatan tersebut minta kepada pihak pengurus Pasar tolong tumpukan sampah ini diangkat dari pinggir coran beton jalan, bandar telah tertutup, karena lahan tempat pembuangan sampah masih lapang kebelakang. (Joli)