Limapuluh kota – Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 70 Peraturan KPU Nomor 10
Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat,
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah Kabupaten/Kota, KPU Kabupaten/Kota LIMA PULUH KOTA
mengumumkan Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota DPRD
Kabupaten/Kota LIMA PULUH KOTA dan proporsi keterwakilan
perempuan dalam Daftar Calon Sementara (DCS) sebagaimana terlampir.
Pengumuman Dapat di Unduh DISINI dan Lampiran DCS dapat diunduh dibawah ini:
1.PKB
2. PARTAI GERINDRA
3. PDI PERJUANGAN
4. PARTAI GOLKAR
5. PARTAI NASDEM
6. PARTAI BURUH
7. PARTAI GELORA
8. PKS
10. PARTAI HANURA
11. PARTAI GARUDA
12.PAN
13. PBB
14. PARTAI DEMOKRAT
15.PSI
16. PARTAI PERINDO
17. KPBU
24. PARTAI UMMAT
KPU Rilis Daftar Calon Sementara DPRD Limapuluh Kota
Baca Juga
Rekomendasi untuk kamu

BATUSANGKAR – Komando Distrik Militer (Kodim) 0307/Tanah Datar menyelenggarakan kegiatan Pembinaan Kesadaran Bela Negara bagi…

LIMA PULUH KOTA – Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota mengalokasikan dana Transfer ke Daerah (TKD)…

LIMA PULUH KOTA – Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) DPD Kabupaten Lima Puluh Kota mengapresiasi…

Payakumbuh – Wakil Ketua DPRD Kota Payakumbuh, Hj. Hurisna Jamhur, S.Pd, menghadiri Alek Nagori yang…









