Lima Puluh Kota — Dalam rangka memberikan layanan bantuan hukum bagi masyarakat tidak mampu di pengadilan, Bupati Lima Puluh Kota Safaruddin Dt. Bandaro bersama ketua Pengadilan Negeri Tanjung Pati Adek Nurhadi melakukan penandatanganan nota kesepahaman optimalisasi pelayanan masyarakat diwilayah hukum Pengadilan Negeri Tanjung Pati, Kamis, (16/03/23).
Kegiatan yang dilaksanakan di aula pertemuan Pengadilan Negeri Tanjung Pati itu turut dihadiri Sekda Widya Putra, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tanjung Pati, Kepala OPD, serta seluruh jajaran pengadilan negeri Tanjung Pati.
Bupati Lima Puluh Kota Safaruddin Dt. Bandaro Rajo dalam sambutannya mengucapkan terimakasih serta apresiasi atas inovasi Pengadilan Negeri Tanjung Pati dalam memberikan pelayanan serta bantuan hukum pada masyarakat tidak mampu.
“Luar biasa, kita sangat bangga. Ini kali pertama Pemkab Lima Puluh Kota melakukan penandatanganan Mou dengan Pengadilan Negeri Tanjung Pati. Mudah-mudahan dapat meningkatkan pelayanan pada masyarakat,” ucapnya.Dilanjutkan Bupati Safaruddin, penandatanganan nota kesepahaman antara Pemkab Lima Puluh Kota dengan Pengadilan Negeri Tanjung Pati merupakan urusan pemerintahan absolut bidang yustisi, karena itu ia meminta kepada OPD terkait untuk menindaklanjuti Mou ini dengan rencana kerja tahunan dengan mengacu pada rencana kerja yang menjadi lampiran nota kesepakatan sesuai dengan sumberdaya dan aturan perundangan-undangan.
“Ini semangat baru bagi kami, terimakasih kami ucapkan kepada Ketua Pengadilan Negeri Tanjung Pati beserta jajaran. Semoga kerjasama ini akan menjadi amal ibadah bagi kita,” tukas Bupati Safaruddin.
Sementara itu, Ketua Pengadilan Negeri Tanjung Pati Adek Nurhadi dalam sambutannya berharap penandatanganan nota kesepakatan ini akan mendatangkan manfaat yang besar bagi masyarakat.
“Mudah-mudahan ini akan selalu memotifasi kami untuk lebih baik dalam memberikan pelayanan hukum bagi para pencari keadilan. Semoga kegiatan ini dapat berjalan dengan baik,” harap Adek Nurhadi. (Joli)
Beranda
Kabupaten 50 Kota
Layanan Hukum Untuk Masyarakat Tak Mampu, Bupati Safaruddin MoU Dengan Pengadilan Negeri Tanjung Pati
Layanan Hukum Untuk Masyarakat Tak Mampu, Bupati Safaruddin MoU Dengan Pengadilan Negeri Tanjung Pati


Baca Juga
Rekomendasi untuk kamu

LIMAPULUH KOTA-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Limapuluh Kota adakan rapat paripurna istimewa, Kamis (13/4/2023)….

Lima Puluh Kota — Didampingi Bupati Limapuluh Kota Safaruddin Dt. Bandaro Rajo, Tim Safari Ramadhan…

Limapuluh Kota – Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Kabupaten Lima Puluh Kota didampingi…