Payakumbuh – Pemko Payakumbuh siap berkolaborasi dan memberikan support untuk mensukseskan pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) DPD pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) beberapa waktu lalu di Payakumbuh.
Hal tersebut disampaikan Pj. Wali Kota Payakumbuh Suprayitno, saat rapat koordinasi persiapan PSU dan penertiban alat peraga kampanye (APK) dan bahan kampanye calon anggota DPD Prov. Sumbar di ruang rapat Bawaslu Kota Payakumbuh, Kamis (11/07/2024).
“Kita dari pemko siap berkolaborasi dan mensupport dalam penertiban apk ini serta mensukseskan pelaksanaan PSU dan Pilkada nanti,” kata Pj. Wako Suprayitno.
Berdasarkan temuan Bawaslu Kota Payakumbuh di lapangan tanggal 6 Juli 2024, disebutkan Pj. Suprayitno, ada 113 APK yang tersebar di lima kecamatan dan harus segera ditertibkan.
“Alhamdulillah, berkat kolaborasi kita, sebagian besar APK ini sudah di tertibkan dan hanya tinggal sebagian kecil. Kalau bisa hari ini sudah tuntas semuanya,” ucapnya
“Kita ingin menjaga kondusifitas dalam pelaksanaan PSU nanti serta persiapan kita juga untuk pelaksanaan Pilkada 27 November nanti,” tukuknya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Payakumbuh Aan Muharman mengatakan, berdasarkan putusan MK para calon anggota DPD tidak diperbolehkan berkampanye, namun kenyataannya masih ada para calon yang masih memasang APK di beberap titik Kota Payakumbuh.
“Di lapangan pihak kita masih menemukan APK terpajang di beberapa titik, padahal MK sudah memutuskan untuk PSU ini tidak ada tahapan kampanye,” terangnya.
“Di PayakumbuhBarat ada 75 APK terpasang, di Payakumbuh Utara 16 APK, di Latina 8 APK, Payakumbuh Timur 12 APK dan di Payakumbuh Selatan terpantau ada 2 APK,” tambahnya lagi.
Makanya, untuk penertiban, Aan meminta jajaran TNI-Polri dan Pemko Payakumbuh bisa bersinergi dengan Bawaslu Kota Payakumbuh untuk menertibkannya.
“Sekarang sudah H-2, besok kita jajaran Bawaslu akan menertibkan APK ini, kami meminta kerjasama dari jajaran TNI-Polri dan Pemko Payakumbuh untuk melaksankan penertipan ini,” pungkasnya.
Hadir pada rakor tersebut, KPU Kota Payakumbuh, Polres Payakumbuh, Kodim 0306/50 Kota, Kasatpol PP Payakumbuh Donny Prayuda, Kakan Kesbangpol Dipa Surya Persada, Dishub, PLN UP 3 Payakumbuh dan undangan lainnya. (Joli)
Beranda
Kota Payakumbuh
Pemko Payakumbuh Mensukseskan Pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) DPD pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK)
Pemko Payakumbuh Mensukseskan Pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) DPD pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK)
Rekomendasi untuk kamu

Payakumbuh – DPRD Kota Payakumbuh menyetujui dan mengesahkan empat rancangan peraturan daerah (ranperda) menjadi peraturan…

Payakumbuh – Penguatan akses bantuan hukum, penataan organisasi perangkat daerah, serta penyelarasan regulasi menjadi fokus…

Payakumbuh – Pemerintah Kota Payakumbuh melalui Dinas Pendidikan terus memperkuat upaya peningkatan mutu pendidikan dasar…

Payakumbuh – DPRD Kota Payakumbuh mengapresiasi rangkaian kegiatan keagamaan yang diselenggarakan Pemerintah Kota Payakumbuh bersama Panitia…

Payakumbuh — DPRD Kota Payakumbuh melanjutkan tahapan pembahasan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) strategis setelah mendengarkan…








