Penjabat Wali Nagari Dilantik Bupati Eka Putra Sebanyak 11 orang

Batusangkar, – Sebanyak 11 orang penjabat (Pj) Wali Nagari Dilantik dan diambil sumpah oleh Bupati Tanah Datar Eka Putra, SE, MM, Senin (28/8/2023) di Gazebo Indojolito Batusangkar.

Pelantikan tersebut dilakukan guna mengisi kekosongan jabatan Wali Nagari, karena Wali Nagari yang lama mengundurkan diri dari sisa masa jabatannya yang diembannya.

Turut hadir menyaksikan kegiatan tersebut Sekretaris Daerah Iqbal Ramadi Payana, para Asisten, Pimpinan OPD, Camat, Wali Nagari, BPRN dan undangan lainnya.

Bupati Eka Putra sampaikan pada kesempatan itu kepada penjabat Wali Nagari yang baru dilantik dan diambil sumpahnya agar segera dapat melaksanakan tugas-tugas pemerintahan dalam pembangunan dan kemasyarakatan di nagari.

“Saya minta Penjabat Wali Nagari segera menyesuaikan diri dengan tempat dan jabatan yang baru, serta meningkatkan koordinasi dengan jajaran camat maupun perangkat di nagari. Lakukan kordinasi secara internal selama memimpin, agar tercipta suasana kondusif,” ujarnya.

Tidak hanya itu, kepada Penjabat Wali Nagari juga diminta untuk memfasilitasi dan menyukseskan pemilihan Wali Nagari serentak tahun 2023, dimana saat ini proses sedang berjalan.

Selain itu, kepada lembaga unsur yang ada di nagari juga diharapkan untuk mendukung Penjabat Wali Nagari dalam melaksanakan tugas-tugasnya selama memimpin.

Bupati Eka Putra juga menyampaikan ucapan selamat kepada 11 orang Penjabat Wali Nagari yang telah ditunjuk.

Sementara, Kepada Wali Nagari yang lama Bupati Eka Putra juga menampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas pengabdiannya selama menjabat sebagai Wali Nagari.

11 orang Penjabat Wali Nagari yang dilantik yaitu

  1. Andesman Z ,SP Penjabat Wali Nagari Minangkabau menggantikan Imhar
  2. Ernofi, SH Penjabat Wali Nagari Rambatan menggantikan Edi Indra
  3. Reza Mahar Dini, SE Penjabat Walinagari Tanjung menggantikan Faze Andrif
  4. Rahmat Nafri Penjabat Wali Nagari Paninjauan menggantikan Irzal Chan
  5. Doni Iswanto, SH Penjabat Wali Nagari Tabek Patah menggantikan Krisman
  6. Sri Wahyuni, SH Penjabat Wali Nagari Batu Taba menggantikan Destriyanto
  7. M. Gerry Kurnia Rahman, S.Tr.Ip Penjabat Wali Nagari Panyalaian menggantikan Roni
  8. Dedi Gustian, SHI Penjabat Wali Nagari Simabur menggantikan Zulbahri
  9. Syafriwal Penjabat Wali Nagari Koto Baru menggantikan Harmadi
  10. Radianus, SPd Penjabat Wali Nagari Lima Kaum menggantikan Gusrial
  11. Jeri, SKM Penjabat Wali Nagari Cubadak menggantikan Asrizallis (Joli)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *