Wabup Richi Buka Kegiatan Diseminasi Hasil Audit Kasus Stunting Tahun 2023

Tanah Datar, – Wakil Bupati (Wabup) Tanah Datar Richi Aprian, SH. MH. membuka kegiatan Diseminasi hasil audit kasus stunting tingkat Kabupaten Tanah Datar tahun 2023, di Aula Kantor Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah (BPAD) Tanah Datar, Pagaruyung, Kamis (7/9/2023).

Kegiatan itu, dilangsungkan bertujuan untuk mencari penyebab terjadinya kasus stunting sebagai upaya pencegahan terjadinya kasus serupa di Tanah Datar. Dimana, berisiko pada Calon Pengantin (Catin), Ibu Hamil, Ibu Nifas dan Bayi di Bawah Dua Tahun (Baduta) atau Bayi di Bawah Lima Tahun (Balita).

“Audit kasus stunting penting dilakukan untuk menggali kasus-kasus stunting yang sulit untuk diatasi dan mengidentifikasi risiko terjadinya stunting pada sasaran tertentu,” ujar Wabup Richi.

Wabup Richi mengatakan kasus terkonfirmasi stunting di Tanah Datar perlu ditangani secara serius. Selama ini, penanganannya telah berjalan dengan baik dan perlu ditingkatkan, yang dilakukan secara bergotong royong.

“Pekerjaan Rumah (PR) dalam upaya menurunkan angka stunting di Tanah Datar, itu masih banyak. Perlu diperhatikan, bahwa ini adalah tanggung jawab bersama, kita bisa berdiskusi dan sebagainya. Untuk, dicarikan solusinya,” ujarnya.

Ia pun menambahkan bahwa perlu juga pendataan stunting di tingkat nagari, untuk memastikan nagari mana angka stuntingnya menurun dan nagari mana angka stuntingnya meningkat.

“Kita memerlukan ada data stunting setingkat nagari. Ini kunci, sebagai pembenahan data di tingkat nagari. Hal ini bermanfaat, ketika mendapati kasus stunting bisa ditangani secara tepat,” ujar Wabup Richi.

Terlepas dari pada itu, Wabup Richi menyebutkan bahwa Kabupaten Tanah Datar mampu menurunkan prevalensi stunting dari 21,5 % tahun 2021 menjadi 18,9 di tahun 2022.

“Pencapaian Pemerintah Daerah Tanah Datar menurunkan angka stunting sebesar 2,6 persen di tahun 2022, tidak membuat kita berhenti berusaha agar angka prevalensi stunting menjadi 14 persen di tahun 2024 sesuai amanat Presiden nomor 72 di tahun 2021, dapat terwujud,” ujarnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas PMDPPKB Tanah Datar Abdurahman Hadi, S.STP, M. Si dalam laporannya mengatakan sasaran dari kegiatan diseminasi audit kasus stunting tingkat Kabupaten Tanah Datar tahun 2023, sebagai wadah informasi untuk seluruh unsur pemerintahan daerah di berbagai level bahwa kasus stunting terkonfirmasi telah di audit.

“Diseminasi audit kasus stunting tingkat Kabupaten Tanah Datar tahun 2023, diharapkan agar seluruh Pemerintahan Daerah dapat berkoordinasi dan berkomunikasi dalam pelaksanaan berbagai program percepatan penurunan stunting di luhak nan tuo ini,” ujarnya.

Ia pun menyebutkan peserta di kegiatan itu, berjumlah sebanyak 80 orang terdiri dari seluruh unsur Pemerintahan Daerah Tanah Datar termasuk BKKBN Provinsi Sumbar, koordinator satgas stunting Provinsi Sumbar, Psikolog, Korlap penyuluh KB se Tanah Datar, Satgas Stunting Kabupaten Tanah Datar serta TA-P3MD Kemendes PDTT.

“Mudah-mudahan kegiatan ini, menjadi salah satu langkah untuk mempercepat dalam upaya menangani permasalahan terkait stunting di Tanah Datar, sehingga apa yang menjadi cita-cita mencapai angka stunting sebesar 14 persen di tahun 2024 terealisasi,” ujarnya. (Joli)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *