Tanah Datar, – Penjabat (Pj) Wali Nagari diambil sumpah dan dilantik oleh Bupati Tanah Datar Eka Putra, SE, MM sebanyak 11 orang, Senin (28/8/2023) di Gazebo Indojolito Batusangkar.
Turut hadir menyaksikan kegiatan tersebut Sekretaris Daerah Iqbal Ramadi Payana, para Asisten, Pimpinan OPD, Camat, Wali Nagari, BPRN dan undangan lainnya.
Dalam sambutan usai pelantikan, Bupati Eka Putra menyampaikan bahwa pelantikan 11 orang Penjabat Wali Nagari ini merupakan amanat dari Peraturan Perundang-undangan, yang mana Wali Nagari berhenti karena 3 hal yaitu meninggal dunia, permintaan sendiri dan diberhentikan.
“Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan 11 Penjabat Wali Nagari ini karena 11 Wali Nagari yang lama berhenti atas permintaan sendiri, dan telah diproses sesuai dengan aturan yang berlaku,” ungkapnya.
Dikesempatan itu, Bupati Eka Putra berharap kepada penjabat Wali Nagari yang baru dilantik dan diambil sumpahnya agar segera dapat melaksanakan tugas-tugas pemerintahan dalam pembangunan dan kemasyarakatan di nagari.
“Saya minta Penjabat Wali Nagari untuk memfasilitasi dan menyukseskan pemilihan Wali Nagari serentak tahun 2023, dimana saat ini proses sedang berjalan.
“Gunakanlah waktu yang singkat selama menjabat dengan bijaksana, sehingga meninggalkan kesan yang baik ditempat saudara bertugas nantinya dan sukseskan pemilihan Wali Nagari serentak tahun 2023 ini,” pesannya.
Selanjutnya, Bupati Eka Putra juga menyampaikan ucapan selamat kepada 11 orang Penjabat Wali Nagari yang telah ditunjuk hingga terpilihnya wali nagari hasil pemilihan wali nagari serentak tahun 2023 nanti.
11 orang Penjabat Wali Nagari yang dilantik yaitu
- Andesman Z ,SP Penjabat Wali Nagari Minangkabau menggantikan Imhar
- Ernofi, SH Penjabat Wali Nagari Rambatan menggantikan Edi Indra
- Reza Mahar Dini, SE Penjabat Walinagari Tanjung menggantikan Faze Andrif
- Rahmat Nafri Penjabat Wali Nagari Paninjauan menggantikan Irzal Chan
- Doni Iswanto, SH Penjabat Wali Nagari Tabek Patah menggantikan Krisman
- Sri Wahyuni, SH Penjabat Wali Nagari Batu Taba menggantikan Destriyanto
- M. Gerry Kurnia Rahman, S.Tr.Ip Penjabat Wali Nagari Panyalaian menggantikan Roni
- Dedi Gustian, SHI Penjabat Wali Nagari Simabur menggantikan Zulbahri
- Syafriwal Penjabat Wali Nagari Koto Baru menggantikan Harmadi
- Radianus, SPd Penjabat Wali Nagari Lima Kaum menggantikan Gusrial
- Jeri, SKM Penjabat Wali Nagari Cubadak menggantikan Asrizallis. (Joli)